Dikpora Gandeng TP4D Beri Pembinaan Kepala Paud, Tentang Penggunaan Dana BOP dan Dikmas - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Dikpora Gandeng TP4D Beri Pembinaan Kepala Paud, Tentang Penggunaan Dana BOP dan Dikmas

Bima, KB.- Dalam rangka memenuhi regulasi tentang penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non fisik dan penegakan juknis Permendikbud No 4 tahun 2019 tentang Paud, Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Senin (05/08/2018) siang menggelar kegiatan
Pembinaan dan sosialisasi Tim pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam rangka penggunaan dana Bantuan Operasional Paud (BOP) dan Dikmas tahun anggaran 2019 yang berlangsung di aula kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima.

Kabid Puadmas Dikpora Kabupaten Bima Dr. Khairunnas mengatakan, pembinaan dan sosialisasi hari ini melibatkan enam kecamatan yakni, Kecamatan Sape, Lambu, Wawo, Wera, Ambalawi dan Lambitu.

"Sisanya 12 kecamatan pada tahap berikutnya, total 18 kecamatan akan kita tuntaskan," ujarnya saat dikonfirmasi selesai kegiatan.

Dikatakannya, Paud di Kabupaten Bima mendapat anggaran sebesar Rp.12, 239 Meliyar untuk 562 Paud yang terdapodik dan sudah diferikasi dan difalidasi data dapodiknya. 

"Dari 716 paud yang ada hanya 562 yang terdapodik, sisanya belum, bagi yang tidak terdapodik jika selama empat semester tidak melakukan dapodik maka ijin operasionalnya akan kita cabut," tegasnya.

Untuk PKBM Dikmas lanjut dia, Dikpora mendapat longlis dari APBN ( Dana Hibah Pusat) ke daerah sebesar Rp.10,750 Meliyar untuk 48 PKBM dari 99 PKBM yang ada. " Dari 99 PKBM yang ada di Kabupaten Bima hanya 48 PKMB yang diberikan bantuan anggaran, dan diharapkan batuan itu dapat dilaksanakan secara tranparan," harapnya.

Sementara itu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Raba Bima Raka SH, MH, berharap agar para kepala Paud baik formal maupun non formal bisa tertib administrasi, tertib anggaran dan tertib pertanggungjawaban. Sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran negara.

"Kita tidak ingin temukan lagi adanya penyalagunaan anggaran negara," tegasnya.

Kata Raka, gunanya pengawalan ini untuk meminimalisir kerugian negara, supaya anggaran negara yang digelontorkan itu bisa diserap secara maksimal dan tepat sasaran.(KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.