Kasus Pengadaan Bibit Bawang Merah Bima Berlanjut - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Kasus Pengadaan Bibit Bawang Merah Bima Berlanjut

Mataram, KB.- Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah Bima masih berlanjut. Kasus yang ditangani 2017 lalu itu sudah naik ke tahap penyelidikan. Kepastian berlanjutnya penanganan kasus itu disampaikan Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin. Tetapi, ia menyarankan untuk menanyakan detail perkembangan kepada Kasubdit III Tipikor. ’’Masih ditangani,’’ katanya, kemarin (15/08/2019).

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayatullah menegaskan, penanganan masih dalam tahap penyelidikan. Pihak-pihak terkait telah dimintai klarifikasi. ’’Masih penyelidikan,’’ terangnya.

Untuk perkembangan penanganannya, dia belum bisa menyampaikan secara detail. Alasannya, kasus tersebut masih dalam penyelidikan. ’’ Kasusnya berlanjut,’’ ungkap Syarif.

Penyelidik polda telah meminta keterangan 26 petani di 13 kecamatan Kabupaten Bima. Para penerima bantun itu ditanya seputar pengadaan bibit bawang merah. 

Polda juga telah meminta klarifikasi pihak Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (sekarang Dinas Pertanian dan Perkebunan Bima). Yakni PPK, Bendahara, Kepala Seksi (Kasi), juga tim pemeriksa dan penerima barang. Selain itu, polda juga telah meminta keterangan rekanan yang memenang proyek yang berasal dari APBN.

Data yang dihimpun Koran ini, gelontoran dana dari pusat untuk pengadaan bawang mencapai puluhan miliar. Anggaran yang turun 2015 lalu Rp 18 miliar. Pengadaan Fasilitasi Bantuan Kepada Petani Bawang Merah itu dimenangkan CV AP (inisial) yang beralamat di Dasan Cermen, Sandubaya, Mataram dengan harga penawaran Rp 17.279.900.500.

Pada 2016 Kabupaten Bima mendapat proyek yang sama. Tahap pertama pagu anggarannya Rp 26.062.484.000. Pemenang tendernya PT. LB (inisial) yang beralamat di Pulo Gadung, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Perusahaan tersebut mengajukan penawaran Rp 24.345.916.000. 

Tahap kedua, pagu anggarannya Rp Rp 16.170.000.000. Proyek tersebut dimenangkan PT. QPI (inisial) beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan harga penawaran Rp 16.112.775.000.

Terakhir, pada 2017 Kabupaten Bima mendapat anggaran dari APBN Rp 2.329.000.000. Rekanan yang mengerjakan yakni CV CA beralamat di Monta Bima dengan penawaran Rp 2.178.300.000. 
Di sisi lain, pengadaan bawang ini menjadi temuan inspektorat jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian RI. Nilai kerugian negara mencapai angka miliaran rupiah. 

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Bima Indra Jaya yang dikonfirmasi Lombok Post mengaku tidak tahu menahu soal pengadaan bawang pada 2016. Dia juga belum mendapat informasi mengenai temuan dari Itjen Kementerian Pertanian RI. ’’Saya belum jadi kepala dinas tahun 2016. Saya tidak tahu juga soal temuan itu,’’ kata dia.

Hal yang sama juga disampaikan Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim. Dia mengaku belum mendapat laporan terkait temuan pengadaan bawang tersebut. ’’Bukan kami yang audit. Mungkin pusat,’’ katanya singkat. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.