Setelah 'Menghina Etnis Donggo' Erma Resmi Dipindahkan Ke Sanggar - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Setelah 'Menghina Etnis Donggo' Erma Resmi Dipindahkan Ke Sanggar

Bima, KB.- Nama Erma Sulistia Ningsih, sempat menjadi buah bibir publik khususnya Etnis Donggo di berbagai penjuru Nusantara. Pasalnya, Erma diduga menghina Etnis Donggo melalui Medsos. Peristiwa dugaan penghinaan terhadap Etnis tersebut, dilakukan melalui akun Facebooknya 'Erma Sulistia Ningsih' beberapa waktu lalu.


Akibatnya, Etnis Donggo menuntutnya, selain melaporkan ke Mapolres Bima, juga meminta agar Erma dipindahkan ke tempat lain atas tindakannya demikian. Yang juga, dianggap sebagai bentuk tindakan yang memalukan wadah Organisasi Pemerintahan Kabupaten Bima.

Merespon tuntutan tersebut, Pemerintah setempat, pada Senin (12/08/2019) lalu, Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE,  menandatangani SK pindahnya Erma ke Puskesmas di Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima. Hal tersebut, dibenarkan pihak BKD Kabupaten Bima melalui Kasi Kepangkatan setempat, Arifudin alias (Rambo)

“Kami mengantarkan berkas kepindahan Erma ke ruangan Bupati Bima pada Senin pagi, tepatnya sebelum Bupati Bima berangkat ke luar daerah. Dan saat itu pula, SK mutasinya Erma ke Puskesmas Sanggar ditandatangani secaa resmi oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE,” ujarnya.

Dengan demikian, maka sejak SK itu ditandatangani oleh Bupati Bima Erma sudah tak lagi bekerja di Rumah Sakit (RS) Sondosia Kabupaten Bima. “Ya, kini Erma beraktivtas sebagai PNS pada Puskesmas Sanggar. Sebab, SK kepindahannya sudah ditandatangani secara resmi oleh Bupati Bima,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Donggo di Bima, Drs H. Mustahid H. Kako, MM yang hendak dimintai tanggapanya atas respon cepat Bupati Bima terhadap Erma tersebut hingga berita ini ditulis belum berhasil dikonformasi. Namun dalam catatan sebelumnya mengungkap, reaksi Etnis Donggo hingga menggelar aksi Demosntrasi baik di depan Kantor Bupati Bima maupun di depan Polres Bima Kabupaten beberapa waktu lalu menuntut dua hal. Yakni Erma dihukum sesuai ketentuan yang berlaku dan dipindahkan ke Tambora. Dan opsi kedua dari Etnis Donggo tersebut, kini telah ditanggapi cepat oleh Bupati Bima dalam bentuk memutasikan Erma ke Puskesmas Sanggar.

Untuk diketahui, proses Hukum yang dilaporkan resmi ke Mapolres Bima terkait dugaan penghinaan suku tersebut, masih berjalan. Pelapor hingga kini masih belum mencabut laporan itu. Sementara, pihak polisi sudah memintai keterangan, baik pelapor dan terlapor, juga para saksinya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.