Nasib Para Joki Pacuan Kuda Sudah Mulai Ditentukan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Nasib Para Joki Pacuan Kuda Sudah Mulai Ditentukan

Kota Bima, KB.- Dengan adanyan insiden kecelakaan kuda mengakibatkan meninggalnya salah satu joki Muhammad Sabillah, di arena pacuan kuda Sambinae Kota Bima, Pengurus Persatuan Olahraga Berkuda (Pordasi) Provinsi NTB, bersikan dengan merumuskan dan menentukan standar joki dan keselamatan joki dalam kejuaraan pacuan kuda tradisional di wilayah NTB. 

Rapat di hotel Mutmainnah Kota Bima Rabu (16/10/2019) malam.
"Kami tidak menutup mata dengan kejadian insiden kecelakaan kuda mengakibatkan kematian juki kemarin, saat insiden, Panitia, Ketua Pordasi Kota Bima dan Pengurus Pordasi NTB langsung menangani dengan tindakan medis," jelas Ketua Pordasi NTB Drs. H Dahlan HM. Noer, M. Pd, usai menggelar rapat di hotel Mutmainnah Kota Bima Rabu (16/10/2019) malam. 

Kata dia, Semua pihak yang terlibat dalam kejuaraan pacuan kuda HUT ke-74 TNI 2019, tidak menutup mata dengan musibah yang terjadi, demi menyelamatkan jiwa korban, pihak panitia bekerja sama dengan Pordasi Kota Bima dan Pordasi NTB langsung merujuk korban ke RS Mataram. 

"Korban menghembuskan nafas terakhir saat perjalanan di Sumbawa, Panitia, Ketua Pordasi Kota Bima dan Pordasi NTB sudah melayat di rumah duka, memberikan santunan dan mengikuti proses pemakaman di TPU Desa Roka," kata dia. 

Untuk menyikapi adanya insiden kecelakaan kuda mengakibatkan salah satu joki meninggal dunia, pihaknya telah menggelar rapat Pordasi NTB dan merumuskan standar joki dan standar keselamatan joki. 

"Kami telah memutuskan, bahwa joki pemula (baru) tidak boleh menjadi joki saat kejuaraan, joki harus menggunakan Helm menutup kepala standar SNI, menggunakam body pretektor dan engkel kaki," jelas dia. 

Kata dia, hasil rumusan ini dinilai hal baru bagi pemilik kuda pacuan dan para joki, namun harus dilatih untuk membiasan diri dan secara bertahap untuk keselamatan joki cilik yang sudah tidak bisa dipisahkan dari bermain kuda. 

"Tidak mungkin merubah kebiasaan masyarakat pecinta kuda dalam waktu sekejab, namun sedikit demi sedikit akan diupayakan untuk memperhatikan sefty, helm yang memenuhi standar SNI, body protektor diwajibkan," kata dia. 

Selain itu juga, untuk menghindari joki mengalami kelelahan dan kecapean, Pordasi NTB menentukan standar jumlah kuda yang akan ditunggangi dalam sehari, hal ini sangat perlu untuk menjaga kestabilan tubuh joki saat mengendalikan kuda yang berlaju.

"Jumlah kuda yang ditunggai dalam sehari juga kami atur, minimal 15 maksimal 20 ekor dalam sehari," kata dia. 

Paska kejadian berlangsung, pihaknya menduga kecelakaan kuda disebabkan lintasan yang tidak rata atau berlubang, 

"Pengurus Pordasi Kota Bima, NTB, Panitia dan anggota DPRD Kota Bima sudah mengecek lintasan, tidak ada lintasan yang berlubang mengakibatkan kecelakaan, kuda itu murni tersandung karena saat saling berdesak-desakan," kata dia. 

Panitia juga sudah memasang personil di 10 titik yang dianggap rawan penonton berjuber,"Hal ini sudah diatur dalam SOP pelaksanaan pacuan kuda tradisional" kata dia. 

Dia juga menambahkan, karena joki masih dalam usia sekolah, namun karena sudah menjadi hobi sejak lahir sehingga mereka harus meninggalkan pacuan dalam sepekan. 

"Kedepan kami akan adakan guru les untuk joki, supaya ada kegiatan pendidikan di malam hari bagi para joki, selain itu joki juga akan diinfentaris layak dan tidaknya menunggang kuda dalam kejuaraan," kata dia. 

Dia mengaku, hasil perumusan itu, pihaknya akan mulai memberlakukan joki pada pelarian hari Sabtu dan seterusnya untuk menggunakan helm standar SNI, bodiprotektor dan engkel,

Selain itu, Pordasi NTB juga sedang dalam proses pengumpulan dana untuk disantuni kepada keluarga korban, ini sebagai bukti perhatian dan kepedulian Pordasi, 

Dia juga mengaku, standar ini harus menjadi rujukan bagi panitia kejuaraan pacuan kuda tradisional di NTB, Izin pelaksanaan harus didapatkan di organisasi induk pacuan kuda yaitu Pordasi Daerah maupun NTB.

"Pordasi NTB akan menegaskan setiap panitia pelaksana untuk mengasuransikan juki dan itu diharuskan, termasuk untuk korban juki cilik yang meninggal kemarin, M Sabilah," pungkasnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.