Pengurus PK KNPI Kecamatan Donggo Dilantik - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Pengurus PK KNPI Kecamatan Donggo Dilantik

Bima, KB.- Pengurus PK KNPI Kecamatan Donggo periode 2019-2022 resmi dikukuhkan. Agenda sakral itu berlangsung di Aula Kantor Camat Donggo, Rabu (18/12/2019).

Pengurus PK KNPI Kecamatan Donggo Saat dilantik.
Sekjen DPD II KNPI Kabupaten Bima, M. Amirullah, menyampaikan dalam sambutannya, ada hal yang berbeda dari kebiasaan ia ketika menghadiri pengukuhan pengurus KNPI di setiap kecamatan se-kabupaten Bima.

"Saya baru pernah melihat di Agenda pelantikan pengurus PK KNPI yang mampu menghadirkan semua unsur keamanan," katanya.

Lanjutnya, PK KNPI Kecamatan Donggo mampu menghadirkan pihak Danramil dan Polsek donggo, pimpinan sekaligus anggotanya. Sehingga momen pelantikan tersebut memiliki perbedaan dari PK KNPI yang lain.

"Baru kali ini semua unsur hadir di acara pelantikan KNPI. Danramil Donggo dan Kapolsek Donggo bersama sejumlah Anggotanya hadiri acara ini. Dengan jumlah anggota yang sangat signifikan dan begitu pula dengan pihak Camat Donggo," tuturnya.

Kata dia, pengurus periode sekarang ini mesti memberikan warna baru untuk PK KNPI Kecamatan Donggo. Dan harus membangun mitra dengan instansi yang ada dan setiap elemen lainnya.

"Pengurus periode ini harus mampu bermitra dengan semua unsur elemen yang ada. Dan memberikan warna perubahan yang lebih baik dari sebelumnya," sebutnya.

Diimbaunya kepada struktur KNPI setempat, agar memaksimalkan jangkauan komunikasi di setiap desa. Sehingga melahirkan kesatuan dalam bingkai kebersamaan yang utuh.

"Bangunlah mitra garis komando dan koordinasi kepengurusan ini yang maksimal. Agar komunikasi antar desa dapat terwujud dengan harmonis," imbaunya.

Adapun unsur-unsur yang hadir pada saat itu, Danramil Donggo beserta sejumlah anggotanya, Kapolsek Donggo beserta sejumlah anggotanya, pihak Camat Donggo dengan sejumlah anggotanya, pihak Upt setempat dan beberapa kepala desa di Kecamatan Donggo. Selain itu, ada juga pihak tokoh pemuda, tokoh agama dan masyarakat. Pada momentum tersebut, usai pelantikan pengurus dilanjutkan dengan penandatanganan bersama Petisi Penolakan Orhen Malam dan Petisi Dukungan Reboisasi Hutan. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.