"Mafia Proyek di Kota Bima", Dua Paket di LPSE Diduga Sengaja Disembunyikan Untuk Oknum Pimpinan Dewan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

"Mafia Proyek di Kota Bima", Dua Paket di LPSE Diduga Sengaja Disembunyikan Untuk Oknum Pimpinan Dewan

Kota Bima, KB.- Mafia Proyek bukan sesuatu yang baru di negeri ini. Meski sudah banyak yang dijebloskan ke penjara, namun tidak menghentikan praktek para mafia yang ada di birokrasi maupun politisi.

Kali ini, dugaan mafia proyek terjadi di lingkup Pemerintahan Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sebanyak dua paket proyek yang sempat dilelang di LPSE Kota Bima, tiba-tiba hilang dari website. Diduga kuat, dua paket proyek milyaran rupiah tersebut sengaja dihilangkan atas pesanan dua oknum pimpinan DPRD Kota Bima.

Hal tersebut, terungkap setelah salah satu peserta tender, Al Imroon, SH (Pemilik perusahaan CV. Titisari) yang berada diurutan pertama dengan nilai penawaran terendah, mengecek dua paket tersebut. Menurutnya, dua paket proyek tersebut hilang pada tanggal 25 Juni 2020 sekitar pukul 11.00 wita.

Dirinya menduga, dua paket proyek tersebut sengaja dihilangkan oleh pokja atas desakan dari oknum pimpinan dewan, karena tidak punya alasan untuk menggugurkan perusahan yang memiliki penawaran terendah. Dua paket tersebut menjadi buah simalakama bagi tim pokja, jika tidak memenangkan dua perusahan milik oknum pimpinan dewan tersebut. 

Hilangnya dua paket tersebut, juga tidak ada pembuktian klarifikasi, tidak ada pengumuman pemenang dan yang paling kejam tidak ada berita acara gagal tender. Kalau ada berita acara gagal tender, pihaknya akan mengejar apa alasan gagal tender, sementara menurutnya tidak ada kekurangan apapun dalam perusahaannya. 

"Saya mengikuti tender pembangunan jalan Kendo-Kabanta, dengan nilai pagu Rp1.4 Milyar, nilai tawar, Rp. 1.226.002. 000 (87,63 %). Saya berada diurutan pertama karena nilai penawaran terendah. Sementara di paket peningkatan jalan Rontu-Nitu, dengan pagu 950 juta, Saya berada di urutan kedua, dengan tawaran senialai Rp.862.002.000 (90,73%). Paketnya kok bisa hilang, tampa adanya berita acara gagal tender atau penjelasan lainnya. Saya sudah cek berkali-kali tapi tidak ada berita acara itu,"jelas pria berkulit hitam itu.

"Disinyalir bahwa paket Runtu-Nitu, itu pesanan oknum Wakil Ketua DPRD Kota Bima menggunakan CV. Brilian, karena lokasi jalan tersebut menuju quarry milik oknum tersebut. Begitu juga dengan paket Kendo-Kabanta yang juga pesanan oknum ketua DRPD Kota Bima, dengan menggunakan CV. Langkah Jaya,"bebernya.

Tim Pokja Tender dua paket Proyek tersebut, Zikrrulah, ST menjelaskan, bahwa Paket tersebut tidak dihilangkan secara sengaja, melainkan gagal tender. Menurutnya dalam sistim tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat. 

"Kalau sudah gagal tender, memang paket tersebut tidak akan muncul lagi di sistim. Akan dilakukan tender ulang, dan bagi perusahaan yang pernah ikut tender, masih memiliki peluang untuk kembali mengikuti tender," jelasnya.

Untuk berita acara gagal tender, dikatakannya sudah ada di LPSE, dan itu pasti muncul, karena setelah gagal tender, pihaknya sudah langsung mengupload berita acara gagal tender.    

Mengenai adanya pesanan oknum pimpinan dewan untuk dua paket proyek tersebut, lelaki yang biasa disapa Zek ini membantahnya. "Itu tidak benar," elaknya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH yang dikonfirmasi membantah keras atas tudingan tersebut. Karena menurutnya, secara aturan dirinya tidak boleh ikut-ikutan dalam proses tender.

"Tidak benar itu, saya tidak tahu menahu soal perusahaan yang ikut tender, dan saya memang tidak ikut-ikutan dalam proses tender, karena secara aturan kita dilarang,"bantahnya.

Untuk oknum ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrairawan, SE belum berhasil dikonfirmasi. (KB-Tim).


1 komentar:

  1. Kejar pernyataannya bung zek itu.omong kosong semua, kenapa tiba2 perusahaan yg ikut tender tersbut baru sekarang tidak memenuhi syarat semua, kalau tidak memenuhi syarat kapan pembuktian kualifikasinya?, sementara perusahaan itu sudah lama melang-lang buana menjadi mitra pemerintah dalam melaksanakan pekerjaan proyek pemerintah, baik itu d tingkat kota kabupaten maupun tingkat nasional.seperti yg d sampaikan bung zek tentang berita acara, seharusnya jika benar ad, kenapa tidak muncul pemberitahuan email d email perusahaan peserta lelang, sebagai contoh saja ketika terjadi perubahan waktu maupun tanggal jadwal lelang saja itu akan ada pemberitahuan d email perusahaan peserta lelang.jadi alasan itu sangat penuh dengan halusinasi, kemungkinan yg bersangkutan baru tahu cara menggunakan website lpse...kejar....kejar...kejar itu

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.