Polres Bima Kota Musnahkan BB Ganja 1 Kg Lebih - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Polres Bima Kota Musnahkan BB Ganja 1 Kg Lebih

Kota Bima, KB.- Jajaran Polres Bima Kota, pada Jumat (17/07/2020) pagi tadi melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) jenis Ganja lebih dari 1 Kg. Ganja yang dibakar habis itu milik tersangka yang ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota beberapa bulan lalu atau sekitar awal tahun 2020 lalu.

Acara pemusnahan barang haram itu dilakukan di halaman Mako Polres Bima Kota, dipimpin langsung oleh kapolres setempat AKBP Haryo Tejo S.IK didampingi Wakapolres, Kompol Safarudin, Kasat Narkoba Iptu Ramli SH serta sejumlah pejabat Pengadilan Negeri Raba Bima, Kejaksaan Negeri Bima dan juga BNNK Bima. 

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo, S.IK mengatakan, perdaran Narkoba baik ganja maupun sabu-sabu nyata adanya di wilayah Kota Bima. Sejumlah pelaku pun berhasil ditangkap. Ada yang sedang diposes sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan ada pula yang sudah divonis penjara.

"Beberapa bulan Sat Narkoba Polres Bima Kota berhasil menggulung seorang pelaku dengan barang bukti Narkoba dalam bentuk ganja seberat lebih dari 1 Kg. Pengungkapan ini merupakan yang terbesar ditahun 2020," jelasnya.

Kapolres menegaska bahwa peredaran Narkoba di wiayah hukum Polres Bima Kota masih berlangsung sampai saat ini. Oleh karenanya, Sat Narkoba setempat didesaknya untuk lebih keras lagi bekerja dalam pengungkapan kasus Narkoba di wilayah ini.

“Perdaran narkoba baik dalam bentuk Sabu-Sabu maupun ganja di wilayah hukum Polres Bima Kota masih berlangsung sampai sekarang. Ini menjadi tantangan besar bagi Polisi untuk bekerja lebih serius. Tak ada toleransi bagi pelaku, dan jihad melawan Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota pun tak kenal kata henti,” tegasnya.

Menurutnya, untuk memberantas Perdaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota dibutuhkan kerja keras Sat Narkoba  dab juga partisipasi aktif dari masyarakat dalam kaitan memberikan informasi kepada polisi. Sebab, perang melawan Narkoba merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.