Soal Laporan Anggota DPRD ke KPK, Ini Tanggapan Bupati Bima - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Soal Laporan Anggota DPRD ke KPK, Ini Tanggapan Bupati Bima

Bima, KB.-  Beberapa waktu lalu, anggota DPRD Kabupaten Bima Rafidin, S.Sos, melaporkan Pemkab Bima ke KPK RI, terkait dugaan penggunaan dana Covid-19.  Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, tidak gentar dengan adanya laporan itu, karena merasa tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan. 

Bupati dan Wakil Bupati Bima, saat jumpa pers di depan Puskesmas Tambora.

"Saya bersama Wakil Bupati Bima, ingatkan, jangan sampai mempermalukan diri sendiri dengan laporan yang masuk ke KPK RI terkait dugaan penggunaan dana Covid, kami tidak merasa menyelewengkan dana dimaksud," kata Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, Kamis, (18/3/2021).

Bupati Bima yang didampingi Wakil Bupati  disela peresmian Puskesmas Tambora menjabarkan, di dalam anggaran awal tahun 2020, memang terprogram Rp.50 M, namun dalam APBDP dipangkas menjadi Rp19 M, tapi terealisasi hanya Rp 15.M.

"Nanti dicek di bagian keuangan yang sudah tertuang secara terperinci penggunaannya baik untuk RSUD, Puskesmas, dan Dinas sosial untuk program JPS," kata dia. 

Nonton videonya disini : https://www.youtube.com/watch?v=jTPIBrMNO0M

Di tengah kondisi pendemi covid-19 ini, Umi Dinda mengajak anggota legislatif maupun masyaralat luas, mari betul-betul menumbuhkan keprihatinan yang tinggi terhadap daerah. Dia juga mengakui, Pemerintahan Dinda Dahlan tidak pernah membatasi siapapun untuk mengkritisi, termasuk pihak manapun yang melaporkan, juga sebagai bentuk pengawasan kepada Pemerintah yang sedang bekerja.

"Kami tidak pernah membatasi siapapun yang melakukan kritik terhadap yang kami kerjakan dan perbuat selama betugas. Tapi setiap keritikan harus didasari alat bukti dan data," jelas dia. 

"Saya nengajak agar sama-sama memberikan pembelajaran yang terbaik kepada masyarakat, kita boleh mengkritisi tapi tidak boleh menghina," imbunnya. 

"Kami sedang mengawali pekerjaan di periode kedua, sedang fokus bekerja melanjutkan menata program pembangunan periode pertama dalam periode kedua ini," kata dia. 

Dia juga tidak ingin, bahwa apa yang dilaporkan ke KPK RI untuk diketawain, tapi dirinya mengajak masyarakat tanpa terkecuali anggota DPR atau siapapun, silakan kritisi, apalagi anggota DPR memiliki fungsi pengawasan.

"Tapi ingat, harus didasari dengan data-data yang ril, jangan asal bicara yang nantinya akan mempermalukan diri sendiri," ujarnya.

Silakan dicek di bagian keuangan, semua data penggunaan dana Covid, terdata dibagian keuangan.

"Kami baru saja menyampaikan laporan keuangan ke BPK dan nantinya BPK akan turun kembali mengecek termasuk diantaranya apa yang dilaporkan," kata dia. 

Dari beberapa pihak sudah melaporkan, bukan karena pihaknya tidak ingin bertindak lebih, karena merasa benar atau salah.

"Kita menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan sekarang, tugas kami pemerintah yaitu menjelaskan apa yang dikerjakan," katanya menutup konferensi pers. (KB-01).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.