Kasus Dugaan Peredaran Insektisida Palsu di Bima, Polisi Segera Uji Laboratorium - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Kasus Dugaan Peredaran Insektisida Palsu di Bima, Polisi Segera Uji Laboratorium

Bima, KB.- Polres Bima Kabupaten, Nusa Tenggara Barat (NTB) gencar memeriksa sejumlah saksi atas kasus insektisida merek Dumil 40 SP yang diduga palsu. Polisi juga telah memeriksa Farhan yang diduga pemilik obat pertanian itu setelah sebelumnya mangkir dari panggilan.

Kasat Reskrim Polres Bima, Adhar, S.Sos


"Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah berhasil memeriksa sejumlah saksi, baik terlapor maupun pelapor serta beberapa saksi tambahan lainnya. Untuk mendalami kasus ini, tentu berbagai tahap proses akan kami lakukan ke depannya," kata Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar, Senin (23/8/2021).

Diakuinya, tahapan proses yang akan dilalui dalam pengungkapan kasus itu cukup panjang. Mereka akan melakukan uji laboratorium kandungan yang ada dalam obat insektisida Dumil 40 SP tersebut. 

"Dalam hal ini, kami akan mengirim sample antara Dumil 40 SP milik Farhan yang diamankan beberapa hari lalu dan obat yang sama pula milik Usman guna mengetahui adanya unsur pemalsuan dan penggunaan hak cipta. Setelah itu, baru kami mengambil langkah konsultasi dengan beberapa ahli," ucapnya.

Dari hasil keterangan Usman, lanjut Adhar, bahwa obat insektisida merek Dumil 40 SP merupakan hak cipta dari perusahaan tempat ia kerja yakni PT Excel Meg Indo yang beralamat di Jakarta Pusat.

"Penyelidikan ini pula, untuk mengetahui adanya perusahaan lain yang menggunakan hak paten milik perusahaan PT Excel tersebut," ucapnya. 

Sementara ini, Polres Bima belum bisa memastikan obat yang kini telah beredar luas merupakan milik dari perusahaan PT Excel, meski telah mengantongi beberapa alat bukti kuat lainnya. Penyidik juga saat ini telah mencari keterangan dan bukti tambahan yang memperkuat adanya tindak pidana pemalsuan dan penggunaan hak cipta. 

Sementara itu, perwakilan perusahaan PT Excel Meg Indo, Usman menuturkan jika obat insektisida merek Dumil 40 SP merupakan hak cipta dari perusahaan yang memproduksi obat itu di negara India. Saat ini perusahaan yang memproduksi obat tersebut hanya bekerja sama dengan perusahaan PT Excel Meg Indo di Jakarta Pusat.

Usman melaporkan kasus itu lantaran dia terlebih dahulu melakukan uji laboratorium akan kandungan zat yang terkandung di dalamnya.

"Hasil uji laboratorium, kandungan metomil atau bahan aktif dari obat Dumil 40 SP yang diduga palsu itu tidak muncul. Sementara Dumil 40 SP milik perusahaan kami, muncul pada saat uji lab di Denpasar Bali," kata Usman. 

Sementara itu, pemilik Dumil 40 SP 100 dus diduga palsu, Farhan membantah tuduhan atas kasus tersebut. Dia tidak mengetahui pasti apakah obat tersebut palsu atau asli.

"Saya tidak bisa memberikan tanggapan apa-apa terkait obat yang diamankan polisi itu, karena saya tidak tahu," kata Farhan singkat. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.