Laki-laki 34 Tahun di Kota Bima Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kota Bima, KB.- Jika sebelumnya Bima baik Kota maupun Kabupaten digdegerkan oleh pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu dengan Barang Bukti (BB) seberat setengah ons lebih, beberapa gram ganja kering dan tujuh orang pelaku asal Desa Karumbu dan Desa Rupe Kecamatan Langgudu-Kabupaten Bima telah ditahan secara resmi, kini kabar duka nan mengagetkan datang dari Kelurahan Kendo Kecamatan Raba-Kota Bima.
Foto Ilustrasi dari google |
Sabtu pagi (18/9/2021) sekitar pukul 06.30 Wita, sorang petani bernama Wahyudin Sulaiman (34) ditemukan tewas dalam posisi gantung diri menggunakan tali nilon. Warga asal RT 04/02 tersebut (korban). Atas kejadian tersebut, Kapolsek Rasanae Timur-Polres Bima Kota, Iptu Suratno langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ratno bersama pasukanya ke sana dengan tujuan untuk melakukan olah TKP.
Pada moment olah TKP tersebut, pihak Polsek Rasanae Timur juga melibatkan Unit Identifikasi (Iden) Polres Bima Kota, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kendo dan Babinsa setempat.
“Peristiwa tewasnya Wahyudin Sulaiman dalam posisi gantung diri menggunakan tali nilon warna biru itu memang benar adanya. Usai mendapatkan informasi tersebut, pihak Polsek Rasanae Timur, Tim Iden, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kendo langsung menuju TKP pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.00,” ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH melalui Kasubag Humas setempat, Iptu Jufri kepada sejumlah Awak Media.
Kronologis kejadianya, yakni berawal dari putra pertama korban yakni M. Taufan (12) yang tinggal bersama ibunya yakni Suharni yang tidak jauh dari rumah korban untuk mengambil seragam sekolah. Namun pada saat M. Taufan membuka pintu samping dapur rumah itu, praktis saja melihat ayahnya dalam keadaan gantungdiri menggunakan tali nilon warna biru.
“Sedangkan di bawahnya terdapat kursi plastik warna abu dalam kondisi terjatuh,” beber Jufri.
Melihat kejadian tersebut, M. Taufan langsung berteriak dan meminta tolong sehingga para tetangga sekitar mendatangi TKP dan kemudian menghubungi pihak Polsek Rasanae Timur-Polres Bima Kota.
“Adapun hasil oleh TKP yang dilakukan oleh Unit Iden Polres Bia Kota yakni melakukan pemotretan secara umum dan khusus set TKP, mengamankan Barang Bukti (BB) berupa tali nilon warna biru dan 1 buah kursi plastik berwarna abu-abu, dan tidak menemukan adanya bekas penganiayaan pada tubuh korban,” terang Jufrin.
Sementara hasil pemeriksaan dari Tim Medis Puskesmas Penanae yang dipimpin oleh dr. Mirats menjelaqskan tidak adanya tanda kekerasan benda tumpul pada tubuh korban, luka yang melingkar pada bagian leher korban akibat jeratan tali nilon, dan ada tanda-tandi mati lemas akibat kekurangan oksigen.
“Terkait peristiwa ini, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi, tetapi mengikhlaskan kepergian korban untuk selamanya (meninggal dunia). Dan penolakan keluarganya untuk melakukan otopsi tersebut akan dituangkan dalam berita acara resmi. Berita acara penolakan otopsi tersebut, tentu saja ditandatangani oleh Suharni, keluarga korban yang bernama Sulaiman dan M. Gunawan (saudara sepupu dari korban,” terang Jufri.
Catatan penting lain Polisi mengungkap, selama ini korban sudah menjalani hidup sendiri selama satu bulan dan menunggu hasil putusan gugatan perceraian dari istrinya (Suharni). Sementara itu, anak korban tinggal bersama istrinya, tepatnya di rumah orang tua istrinya yang jaraknya tidak jauh dari rumah korban. (KB-07)
Tidak ada komentar