AKSPAMS Kabupaten Bima, Rakor Dengan OPD - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

AKSPAMS Kabupaten Bima, Rakor Dengan OPD

Bima, KB.- Rapat koordinasi antara Asosiasi Kelompok Pengelola Sarana Air Minum dan Sanitasi (AKSPAMS) Kabupaten Bima, membahas rencana kerja Tahun 2022. Pertemuan itu digelar, di Aula Ruang Rapat Sekda, Kamis (25/11/2021).

Pada rapat tersebut, menghadirkan beberapa SKPD terkait, atau dinas-dinas yang menaungi langsung kelompok dimaksud. Diantaranya, Dinas Perkim, Dinas Dpmdes, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Bappeda Kabupaten Bima.

Ketua AKSPAMS, Akbar mengatakan, kelima organisasi birokrasi tersebut, saling berkaitan satu dengan lainnya. Sebab, ketika bicara soal kebutuhan dasar masyarakat terkait air minum dan sanitasi, maka lembaga tersebutlah yang menjadi payung program itu. 

"Ujung tombak program ini memang Perkim, tapi empat lembaga lain itu akan jadi payung keberhasilan atau kegagalan program tersebut," ujarnya dihadapan sejumlah OPD. 

Kata dia, misalnya dinkes, dinas itu berbicara tentang kesehatan masyarakat dalam pemanfaatan program tersebut. Sementara dinas lingkungan hidup, merupakan lembaga birokrasi yang memiliki andil dalam perawatan dan perlindungan mata air. 

Sedangkan Bappeda yang dimaksud, adalah lembaga yang akan merancang semua pembangunan daerah. Begitu pula dengan Dpemdes, yakni lembaga pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat desa. 

"Lembaga-lembaga birokrasi inilah yang akan menentukan pula baik dan tidak baiknya program ini," tuturnya.

Ada sekitar 104 desa di Kabupaten Bima kata dia, yang sampai hari ini sudah menikmati program tersebut. Namun, dari sekian banyak desa itu, tidak semuanya berjalan aktif sesuai keinginan. 

"Ada 13 desa yang berfungsi setengah saja, dan 4 desa yang tidak berfungsi sama sekali, 67 desa yang berfungsi baik, ini data Tahun 2020, belum keseluruhan sampai 2021 ini atau 104 desa tersebut," bebernya.

Dia menyebutkan, sederet jumlah desa yang sudah diberikan program tersebut. Dari sekian desa itu sudah ada yang bisa mandiri tanpa harus membebani APBD atau APBN.

"Ada di Sanggar, Doridungga, Parado Kuta dan lainnya. Mereka tidak menggunakan dana Desa lagi. Tapi sudah melakukan Iuran. Dari hasil Iuran, bahkan mampu menggaji tenaga pengelola di desa itu," ungkapnya, seraya menambahkan. Ia berharap, melalui program tersebut dapat membantu daerah juga, dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat. 

"Semoga dengan adanya program ini, bisa membantu meringankan beban daerah dalam menjawab kebutuhan dasar kita semua," imbuhnya. 

Untuk diketahui, AKSPAMS Tahun 2022 mendatang, rencananya akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh desa atau 191 desa di Kabupaten Bima. Dalam rangka menyukseskan program tersebut untuk kebutuhan masyarakat. Selain itu, akan berupaya menjaga mata air bersama dinas terkait. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.