Akademisi Desak Polda NTB, Segera Sikapi Oknum Polisi Yang Diduga Terlibat Narkoba
Bima, KB.- Salah seorang Akademisi di Bima, Abdul Kadir HA mendesak Kapolda NTB untuk mengambil sikap terkait dugaan penangkapan oknum polisi yang sedang heboh dibicarakan di Bima Saat ini.
Abdul Kadir HA |
"Saya minta pihak polda NTB untuk segera mengambil sikap terkait hal ini, jangan sampai ini menjadi bola liar. Isu ini sudah berlangsung beberapa hari, namun saya belum melihat ada sikap ataupun keterangan dari polda NTB. Makanya saran saya, Pihak polda segera bersikap kalau ini benar adanya, jangan sampai muncul asumsi masyarakat bahwa polisi terkesan melindungi oknum tersebut," sorot mantan ketua HMI Cabang Bima itu, kepada media kabarbima.com, Jumat (04/02/2022).
Dirinya menginginkan agar kapolda terbuka tekait masalah ini, jangan melihat siapa pelaku kejahatannya, karena ini kejahatan. "Kejahatan itu wajib dihukum, tidak memandang siapapun pelakunya," tuturnya.
Dirinya juga menyampaikan surat terbuka melalui akun Facebook pribadinya, Abdul Kadir HA. Isinya antara lain :
Surat Terbuka Untuk Kapolda NTB.
Kanit Buser Polres Kabupaten Bima ditangkap dengan BB Narkoba jenis Sabu 1 Ons & duit 3 milyar yang disita dari rekeningnya. 3 Milyar itu tindak pidana pencucian uang yang bersumber dr bisnis gelap narkoba.
Kanit Buser itu semula di demonisi. Artinya ada problem padanya. Oleh Kapolres Kab. Bima justeru diangkat sebagai Kanit Buser. Aneh bin ajaib.
Kapolres Kabupaten Bima layak diperiksa. Adakah aliran dana haram yang dipakai untuk suap dalam penangkatan ybs sebagai Kanit Buser? Penting diteluri dan disampaikan secara terbuka pada rakyat apa kesimpulan akhir hasil pemeriksaannya.
Kanit Buser itu ditangkap oleh tim Polda NTB. Benarkah dia kabur alias melarikan diri sebagaimana yang diberikan media? Bila benar, adakah unsur kesengajaan? Penting juga Katim operasi tangkap diperiksa.
Benarkah Kanit Buser pelaku tunggal? Kalau benar, lantas cara pandang Polda NTB tentang narkoba sebagai kejahatan serius yang terorganisir itu seperti apa? Suatu kejahatan yang terorganir sudah pasti punya jaringan. Jaringan itu bisa dr dalam internal polisi sendiri dan bisa juga diluar.
Kalau jaringan kejahatan narkoba itu ada dari dalam internal polisi maka kuat dugaan bahwa Kanit Buser itu hanya operator kacangan level atas. Siapa level atas itu? Silakan Kapolda telusuri. Bila benar Kanit Buser itu melarikan diri maka patut diduga keras bahwa dia memang sengaja direkayasa melarikan itu. Lantas BB Nakoba jenis sabu satu ons itu di mana? Uang 3 milyar itu diamankan oleh siapa?
Kalau Kanit Buser toh yang jahat maka hukum bisa bereskan. Tapi dampak kejahatannya meluas pada rusaknya anak-anak kita yang ada di Kabupaten Bima dan Kota Bima. Jumlahnya bisa ribuan yang hancur karena bisnis haram itu.
Kapolda NTB mohon atensi!
(TIM)
Tidak ada komentar