Cabuli Anak Dibawah Umur, Dua Laki-laki Asal Woha Ditangkap Polisi - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Cabuli Anak Dibawah Umur, Dua Laki-laki Asal Woha Ditangkap Polisi

Kota Bima, KB.- Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil menangkap pelaku persetubuhan anak dibawah umur. Diketahui, pelaku melancarkan aksi bejatnya di Pegunungan Pantai Lawata Kota Bima.

Foto : AG dan K saat diamankan di Mapolres Bima Kota.

Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Pengaduan  Nomor : ADUAN/K/88/II/2022/NTB/Res.Bima Kota, Tanggal, 1 Februari 2022. 

Pelaku inisial AG (16) berhasil ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Raba Kodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima. "Tim mendapatkan informasi bahwa AG sedang berada di rumahnya, tidak menunggu lama Tim langsung bergegas dan menggerebek rumah pelaku," ujar Kabag Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin, Kamis (03/02/2022).

Pada saat penggerebekan kata Jufrin, pelaku tidak bisa berkutik lagi. Akhirnya, AG dan barang bukti (BB) berhasil diamankan. 

"Setelah berhasil mengamankan AG, Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan ada informasi pelaku lainnya lagi inisial K," sebutnya. 

Dari informasi tersebut, Tim langsung bergegas ketempat kediaman K (16) di Desa Rade Mbai Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Usai di rumah pelaku kedua, Tim langsung mengamankan pelaku.

"Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan berhasil diamankan bersama BB 1 Buah HP merek Vivo warna putih dan 1 Buah HP merek Asus warna hitam. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bima Kota," pungkasnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.