Jual Pupuk Subsidi Rp. 225 Ribu Persak, Pihak Pupuk Indonesia Turun Langsung, Pengecer Terancam Dicabut Izinnya - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Jual Pupuk Subsidi Rp. 225 Ribu Persak, Pihak Pupuk Indonesia Turun Langsung, Pengecer Terancam Dicabut Izinnya

Kota Bima, KB.- Pihak PT Pupuk Indonesia (PI) turun langsung melakukan cek and ricek terkait penjualan pupuk yang melampaui HET di Kelurahan Nitu Kota Bima. 

Selain memberikan ultimatum, PI juga menegaskan segera mengeluarkan sanksi. Penjualan pupuk yang melebihi HET tersebut merupakan pelanggaran yang cukup berat.

"Ini pelanggaran sangat berat, karena seharusnya pupuk itu dijual sesuai HET yakni Rp. 112, 500 ribu persak," ujar Ikhwan selaku pihak Produsen Pupuk Indonesia, Kamis (22/09/2022).

Kata dia, kios atau UD Tani Bangkit kemungkinan besar akan dicabut izinnya. Sedangkan, E RDKK warga setempat akan dialihkan ke pengecer terdekat untuk memenuhi kebutuhan pupuk para petani. 

"Tak perlu khawatir jika memang nanti penyaluran pupuk untuk warga Nitu akan dialihkan ke pengecer terdekat, karena terkait ini pelanggarannya sangat berat dengan menjual pupuk Subsidi Rp. 225 Ribu," sebutnya. 

Ia meminta kepada seluruh Kelompok Tani (Koptan) setempat agar segera melengkapi data E RDKK agar dapat diinput di data By Name By Address. Selain itu, setiap Koptan harus terdaftar pada Simultan. 

"Saya minta, nanti para ketua Kelompok Tani agar membagikan pupuk secara proporsional," tuturnya. 

Sementara itu, Jihad menjelaskan, bagi setiap warga yang ingin mendapatkan pupuk, pastikan nama ataupun Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima harus terdaftar dalam E RDKK. 

"Saat membeli pupuk harus ada nota pembelanjaan. Jika pihak pengecer tidak mau memberikan, paksakan saja, tapi jika tidak juga, maka laporkan ke kami atau lainnya," tegasnya dihadapan para Koptan setempat. 

Terakhir kata dia, apabila ada pupuk yang dijual pengecer atau pun oknum lainnya yang diambil dari luar Kota Bima atau pun diluar jatah Kelurahan Nitu, maka segera laporkan. 

"Apabila ada pupuk dari luar daerah yang masuk ke kelurahan Nitu, maka laporkan saja ke kami , atau distributor dan pihak pengawas atau KPPP. Selain itu, tolong diamankan pupuk tersebut," tutupnya.

Sementara pimpinan UD Tani Bangkit pun siap menerima resiko pemecatan atau pun dicabut izin usahanya. Menurutnya, kesalahan tersebut pun sudah sangat fatal dan diakuinya. 

"In Syaa Allah saya siap menerima resiko apa pun, karena memang saya akui ini salah besar dan saya pun meminta maaf kepada masyarakat atas hal ini," jawabnya dihadapan masyarakat saad audiensi di Kantor Lurah Nitu. 

Sejumlah Koptan di kelurahan setempat, menginginkan pergantian pengecer, karena menurut mereka kejadian yang sama selalu berulang setiap tahunnya. 

"Ini kejadian selalu saja terjadi tiap tahunnya, kami menginginkan di ganti saja pengecer di sini," tegas Akbar. 

 (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.