Aksi Pengerusakan Kantor DPRD Bima Sudah Dilaporkan ke Polisi
Bima, KB.- Terkait aksi Pengerusakan kantor DPRD Kabupaten Bima yang di lakukan oleh masa aksi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Bima (Geram) pada Selasa 31 September kemarin, kini telah dilaporkan ke Polres Bima Kota.
Edi Tarunawan SH |
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Edi Tarunawan, SH kepada wartawan saat ditemui di Kantornya, Rabu (01/11/2023). Dirinya mengakui adanya aksi brutal yang dilakukan oleh masa aksi mada saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Bima.
"Kemarin, pasca insiden sudah langsung saya laporkan ke Polres Bima Kota, untuk diambil tindakan hukum," akunya.
Dirinya mengaku ada banyak fasilitas yang dirusak oleh masa aksi, diantaranya belasan meja dan kursi, AC, Kaca jendela dan juga pintu bagian depan.
Pemerintah daerah menyelesalkan terjadinya pengrusakan aset yang anggaran pengadaannya berasal dari uang rakyat tersebut.
"Kita berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi dan kerusakan aset tersebut tentu saja akan mengganggu kegiatan rapat-rapat, baik internal DPRD maupun alat kelengkapan dewan dengan OPD terkait di lingkup pemerintah daerah,"tuturnya. (KB-01)
Tidak ada komentar