Renovasi Pasar Sila Kecamatan Bolo Rp 46,2 Milyar Dimulai - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Renovasi Pasar Sila Kecamatan Bolo Rp 46,2 Milyar Dimulai

Bima, KB.- Peletakan Batu Pertama Oleh Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP Senin (11/12) menandai dimulainya pekerjaan pembangunan renovasi Pasar Sila kecamatan Bolo yang menyerap anggaran Rp 46,2 milyar yang dilaksanakan oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) NTB melalui dana APBN Kementerian PUPR RI tahun 2023/2024.



Bupati Bima dalam sambutan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan penuh Presiden RI Ir. Joko Widodo dan Kementerian PUPR RI yang telah mengalokasikan anggaran pembangunan pasar berskala besar melalui APBN tersebut.

“Ucapan terimakasih sebesar-besarnya kepada Presiden RI dan Kementerian PUPR ketika beliau mengunjungi pasar Sila ini menyaksikan infrastruktur pasar yang belum tertata dengan baik. Arahan Bapak Presiden ingin memastikan pembangunan pasar Sila ini menjadi pasar termegah di NTB, khususnya di Pulau Sumbawa,” Ungkap Bupati Bima.

Menutup sambutannya Bupati IDP berpesan kepada PT. Relis-Buser, KSO sebagai penyedia jasa konstruksi dan PT. Intimulya Multikencana sebagai jasa manajemen konstruksi (Pengawasan) agar menunjukkan kinerja yang terbaik dalam menjaga mutu dan kualitas pekerjaan.

Sementara itu Perwakilan Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) NTB Ir. Indra Juliraf, M.Si dalam laporannya menyampaikan renovasi Pasar Sila – Bolo dibangun diatas luas lahan 17.790 m², dan luas bangunan yang terdiri dari 3 (tiga) blok dengan total 6.138 m².

Lanjutnya, jangka waktu pembangunan Pasar selama 300 hari kalender dan masa Pemeliharaan selama 180 hari kalender.

Peletakan Batu Pertama pembangunan pasar tersebut juga dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bima Muhammad Sidik, unsur FORKOPIMDA, Perwakilan Kepala BPPW Ir. Indra Juliraf, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bima H. Putarman, SE, Pimpinan OPD, Camat Dra. Hj.Arabiah dan Muspika Bolo.(KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.