Tim Terpadu Provinsi NTB Adakan Verifikasi STBM Kabupaten Bima - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Tim Terpadu Provinsi NTB Adakan Verifikasi STBM Kabupaten Bima

 Bimq, KB. – Tim verifikator yang terdiri dari perwakilan Dinas PUPR, Dinas Perkim, Bappeda, Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan organisasi non pemerintah seperti seperti Transform dan PLAN internasional NTB mengadakan Verifikasi Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pilar 4 dan 5 Sabtu (9/12) di Ruang Rapat Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima.



Pada kesempatan tersebut Bupati Bima yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi pembangunan dan Keuangan Iwan Setiawan, SE mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen mendukung penuh kelanjutan STBM, baik dari segi regulasi maupun pendanaan untuk menuntaskan Pilar 4 yaitu penanganan sampah rumah tangga dan Pilar 5 yaitu, penanganan limbah cair rumah tangga.

Dihadapan Tim Verifikator, Kepala Bappeda dan Litbang Taufik ST, MT, Sekretaris Dikes Nurul Wahyuti, SE., MM, Kabid Sosbud Bappeda dan para pejabat terkait DPMD, DLH Dinas PUPR, Dinas Perkim, Iwan Setiawan mengungkapkan, sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam percepatan pencapaian deklarasi Kabupaten STBM dan komitmen NTB buang air besar sembarang (Basno) tahun 2023, sinergi dan kolaborasi yang intensif dalam mendorong pencapaian akses sanitasi di masyarakat dengan pola pendekatan STBM telah ditunjukkan dengan adanya perubahan pola perilaku hidup bersih dan sehat di tingkat masyarakat.

“Namun demikian, keberhasilan program STBM bukan hanya kerja pemerintah, tetapi juga bagian dari partisipasi dan peran aktif elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan mitra Pemerintah Daerah yang saling bersinergi dalam membangun masyarakat untuk hidup bersih dan sehat,”katanya.

Oleh karena itu, dirinya pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Tim Pokja air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL) Kabupaten, camat, kepala Puskesmas dan para tenaga sanitarian yang sudah mengantarkan Kabupaten Bima mendeklarasikan tiga pilar STBM.

“Hal luar biasa dari deklarasi ini adalah menjadi bukti nyata berbagai dukungan regulasi pemerintah daerah agar masyarakat dapat segera merasakan hidup dalam lingkungan yang sehat,”Tandasnya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.