Bawaslu Bima Evaluasi Pengawasan Adhoc Pada Pemilu 2024
Bima- Bawaslu Kabupaten Bima gelar kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitas dan Evaluasi Kelembagaan Pengawasan ADHOC pada Pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Rumah Dining Santi Mpunda Kota Bima, Selasa (11/06/2024).
Kordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, MH. (Foto/ist) |
Kegiatan tersebut turut hadir pemateri Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah, SH, MH, perwakilan pemateri dari akademisi UMB Wahyudiansyah, SH, MH, satu orang perwakilan komisioner Panwascam dan dua orang perwakilan PKD perkecamatan Se-Kabupaten Bima.
Dalam sambutannya Mewakili ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdulah SH, MH menegaskan bahwa dalam rapat evaluasi ini semua yang hadir harus menambah bobot pengawasan dalam Pilkada agar tidak ada lagi anggapan masyarakat bahwa Bima itu masuk dalam Zona merah.
"Kita harus tingkatkan bobot pengawasan pada Pilkada tahun 2024 ini agar orang-orang tidak menganggap bahwa kabupaten Bima itu masuk dalam Zona merah soal Demokrasi," tegasnya.
Lanjut, Ia mengungkapkan Pemilu 2024 kemarin sudah menetapkan secara terpilih Presiden-Wapres, DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD. Di Kabupaten Bima hanya satu Kecamatan yang kenakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) saat Pemilu 2024 dan di Kecamatan lain Sekabupaten Bima di laporkan sampai ke MK, tapi tidak divoniskan sebagai PSU.
"Demokrasi di Kabupaten Bima ini sudah di laporkan oleh Tim sukses Kemarin. Bersyukur MK tidak memutuskan PSU di 18 Kecamatan," ungkapnya.
Sementara itu diakhiri, Pimpinan Bawaslu yang biasa di sapa Ebit mengatakan junjung tinggi soal integritas pengawasan. Karena nilai integritas yang akan di pake dalam menjalankan tugas sebagai pengawas Pilkada 2024.
"Terus menambahkan integritas pengawasan. Anggaplah yang terjadi pada Pemilu kemarin merupakan pelajaran untuk kita benahi di Pilkada tahun 2024 ini," tutupnya. (KB-02)
Tidak ada komentar