Penertiban APS Bakal Calon, Ruang Pemerintah - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Penertiban APS Bakal Calon, Ruang Pemerintah

Bima.BawasluBimaKab., - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima tanggapi sorotan yang mempertanyakan tugas Bawaslu dalam mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024, khususnya menyoal Netralitas ASN dan alat peraga sosialisasi (APS) kandidat Bakal Calon Kepala Daerah yang terpasang ruas jalan.

Menyoal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin, cukup menyayangkan maraknya pemasangan APS di ruang publik, menurutnya pemasangan itu sudah melanggar nilai etika dan estetika lingkungan.

Dikatakan olehnya, jika ditanya dari sudut pandangan pribadi ia tentu tidak setuju dengan adanya APS yang dipasang dan ditempel di pepohonan, apalagi pemasangan APS tersebut menggunakan paku, namun dari sudut kelembagaan lanjutnya, Bawaslu saat ini belum memiliki kapasitas untuk menertibkan APS maupun APK.

"Kami di Bawaslu tidak memiliki dasar untuk menertibkan alat peraga sosial atau sejenisnya sebelum ada penetetapan pasangan Calon" Jelas salah satu pria yang memelopori organisasi pencinta alam ini.

Kendati demikian, ia mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten Bima lebih khusus dinas lingkungan hidup untuk mencari solusi dari permaslahan tersebut. 

Sedangkan menyoal Netralitas, Junaidin tegas mengatakan jika Bawaslu selalu tegak lurus dalam menindak ASN yang terbukti secara sah memberikan dukungan atau terbukti mengempanyekan pasangan Calon kepala Daerah.

"Pemilu lalu ada beberapa ASN yang kami rekomendasi ke KASN dan bahkan ada kepala desa yang dijatuhi hukuman tindak pidana Pemilu karna menggar Netralis, intinya Bawaslu tidak memandang bulu, jika ada temuan ataupun laporan dan itu terbukti, pasti kami tindak" Tegas Junaidin. (KB-02) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.