Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang - Pungut Hitung, Bawaslu Roadshow Tiap Kecamatan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang - Pungut Hitung, Bawaslu Roadshow Tiap Kecamatan

Bima, KB.- Bawaslu Kabupaten Bima melaksanakan apel siaga Pengawasan masa tenang menuju pungut hitung. Pada kegiatan tersebut dibagi menjadi 5 zona yang tersebar di Kabupaten Bima. 

Kordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas, Bawaslu Kabupaten Bima, Mulyadi, mengatakan, pada tahapan masa tenang diminta seluruh pasukan tetap siaga di wilayah awas masing-masing. Baik itu, ptps diseluruh Kabupaten Bima atau pun PKD hingga Panwascam. 

"Pada tahapan ini, kita tetap melakukan Pengawasan dengan metode patroli Pengawasan," ujarnya saat menyampaikan arahan di Apel Siaga di Kecamatan Lambu, Sabtu Sore (23/11/2024). 

Dia menekankan, tidak ada lagi kampanye yang dilakukan oleh Pasangan Calon disaat masa tenang. Bahkan, seluruh APK dan BK Paslon yang terpasang di setiap Kecamatan Se-Kabupaten Bima harus diturunkan. 

"Silahkan berkoordinasi dengan pihak LO pasangan calon atau Tim-tim pemenangnya, agar menurunkan secara suka rela semua APK dan BK dan lakukan penertiban bersama anggota Sat Pol PP di wilayah kerja masing-masing," urainya. 

Selain itu kata dia, lakukan pencegahan dini terkait informasi adanya pergerakan politik uang dan kampanye terselubung dalam wilayah keraja masing-masing. Serta identifikasi bentuk kerawanan di setiap daerah-daerah rawan pada Pemilu sebelumnya. 



"Lakukan pendekatan secara persuasif dengan tokoh-tokoh di wilayah kerja masing-masing untuk mempermudah langkah pencegahan," sarannya. 

Terakhir dikatakannya, pastikan seluruh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai regulasi yang sudah ditetapkan. Awasi pembagian C 6 Pemberitahuan yang dilakukan KPPS, apakah disampaikan terhadap pemilih yang memiliki nama dalam undangan tersebut atau tidak. 

"Wajib kita memastikan seluruh aktivitas yang dilakukan KPPS yaitu yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya, kita pastikan prosedur mereka dalam melaksanakan tugasnya taat terhadap aturan atau tidak, jika ditemukan di lapangan ada dugaan pelanggaran, maka berikan saran perbaikan secara lisan, jika tidak diindahkan, segera koordinasi dengan PKD atau Panwascam," tutupnya. (KB-02) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.