Meski Sudah Lulus PTT, Jika ketahuan STR Palsu akan Dibatalkan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Meski Sudah Lulus PTT, Jika ketahuan STR Palsu akan Dibatalkan

Bima, KB.- Banyaknya Pelamar Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang menggunakan Surat Tanda Registrasi (STR) palsu untuk mengikuti seleksi, menjadi pembicaraan hangat masyarakat beberapa hari ini, apalagi pelaku pembuat STR Palsu merupakan pegawai di Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Bima.

Contoh STR
Menanggapi Persoalan STR Palsu yang digunakan peserta seleksi PTT, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Kediklatan (BKDK) Kabupaten Bima, Drs.H.Abdul Wahab menegaskan, bahwa yang menggunakan STR palsu tidak bisa diangkat menjadi PTT.

"Meskipun yang bersangkutan sudah dinyatakan lulus seleksi, tetapi belakangan diketahui menggunakan STR Palsu, maka akan dibatalkan atau dianulir," tegasnya.

Diakuinya, dalam proses verifikasi dan seleksi, tentu saja ada bahan yang luput dari pemeriksaan, sehinga kemungkinan adanya STR palsu yang lolos bisa saja terjadi. Untuk itu, Wahab meminta kepada semua pihak, jika mengetahui ada peserta yang menggunakan STR Palsu, segera laporkan ke panitia.

"Siapapun yang mengetahui ada peserta PTT yang menggunakan STR palsu, meskipun sudah dinyatakan lulus, segera laporkan, agar bisa ditinjau kembali," pintanya. (KB-02)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.