Ingin Ketemu Bupati Dompu?, Wajib Meyarahkan KTP Sebagai Jaminan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Ingin Ketemu Bupati Dompu?, Wajib Meyarahkan KTP Sebagai Jaminan

Dompu, KB.- Semenjak menempati Kantor Baru pada Tanggal 4 Januari 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu mulai memberlakukan Peraturan baru, yaitu bagi siapapun yang ingin bertemu dengan Bupati Dompu, Drs.H.Bambang M.Yasin, baik itu dari kalangan pejabat, tamu luar dareah, media maupun masyarakat umum wajib menyerahkan KTP sebagai jaminannya. 

Wartawan kabarbima.com Yaman, saat berada di
depan kantor baru Bupati Dompu.
Aturan tersebut, berlaku bagi siapapun yang ingin mengahadap atau bertemu dengan Bupati dengan keperluan apapun.  Para tamu harus tetap  mengikuti aturan tersebut dengan melalui tahapan diantaranya, pertama harus mengisi buku tamu, kemudiam selanjunya  menyerahkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebagai jaminan. 

"Siapapun tamu yang ingin mengahadap Bupati, Wajib menyerakahkan KTP/SIM sebagai jamaninan,"ujar Marni salah satu pegawai Pemkab Dompu, Senin (12/02/2018). 

Setelah menyerahkan KTP, lanjut Marni, para tamu  diberikan Kartu (Id Card) atau kartu antrian tamu. Sehingga dengan kartu tersebut tamu tidak akan ditanya-tanya lagi oleh staf maupun ajudan Bupati. 

"Tamu yang sudah memiliki kartu tersebut akan langsung mengahdap tanpa ditanya-tanya lagi,"jelas Marni. 

Kata Marni, Aturan ini tujuannya untuk keamanan dan kenyaman Bupati. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.