Ingin Ketemu Bupati Dompu?, Wajib Meyarahkan KTP Sebagai Jaminan
Dompu, KB.- Semenjak menempati Kantor Baru pada
Tanggal 4 Januari 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu mulai memberlakukan Peraturan baru, yaitu bagi siapapun yang ingin bertemu dengan Bupati Dompu, Drs.H.Bambang M.Yasin, baik itu dari kalangan pejabat, tamu luar dareah, media maupun masyarakat umum wajib menyerahkan KTP sebagai jaminannya.
![]() |
Wartawan kabarbima.com Yaman, saat berada di depan kantor baru Bupati Dompu. |
"Siapapun tamu yang ingin mengahadap Bupati, Wajib menyerakahkan KTP/SIM sebagai jamaninan,"ujar Marni salah satu pegawai Pemkab Dompu, Senin (12/02/2018).
Setelah menyerahkan KTP, lanjut Marni, para tamu diberikan Kartu (Id Card) atau kartu antrian tamu. Sehingga dengan kartu tersebut tamu tidak akan ditanya-tanya lagi oleh staf maupun ajudan Bupati.
"Tamu yang sudah memiliki kartu tersebut akan langsung mengahdap tanpa ditanya-tanya lagi,"jelas Marni.
Kata Marni, Aturan ini tujuannya untuk keamanan dan kenyaman Bupati. (KB-04)
Tidak ada komentar