Polisi Mulai Lidik Kasus Pengadaan Obat, Kepala IFK Dipanggil - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Polisi Mulai Lidik Kasus Pengadaan Obat, Kepala IFK Dipanggil

Bima, KB.- Polres Kabupaten Bima, kini melayangkan surat pemanggilan pada Kepala Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) Kabupaten Bima, Nur Kasna Wahyuni S.Si, Apt, Mars, untuk dimintai keterangan terkait pengadaan obat di Dinas Kesehatan Kabupaten Bima.

Kepala IFK, Nur Kasna Wahyuni S.Si, Apt, Mars.
Surat perintah penyelidikan dikeluarkan pihak kepolisian, tertanggal 11 Maret 2019. Dalam surat tersebut Kepala IFK, Yuni (Sapaan akrabnya) akan dimintai keterangan atau klarifikasi pada haru Rabu besok, 13 Maret 2019 di ruang unit Tipokor Sat Reskrim Polres Bima  terkait dengan pengadaab obat-obatan tersebut, guna mempercepat proses penyelidikan.

Kepala IFK, Nur Kasna Wahyuni S.Si, Apt, Mars, saat dikonfirmasi wartawan kabarbima.com, membenarkan adanya surat panggilan tersebut.

"Iya benar saya dapat surat panggilan. Tanggal 13 Maret 2019 saya akan dimintai keterangan terkait pengadaan obat-obatan itu," ungkap Yuni, Senin malam (11/03/2019).

Dilanjutnya, ia akan menghadiri  panggilan tersebut. Sebab, menurutnya, hal itu guna untuk membantu mempercepat proses penyelidikan. "Lusa saya akan hadir di Polres Bima, yaitu sesuai dengan surat panggilan yang dikeluar pihak polres. Sesuai Lampiran Surat, saya akan dimintai keterangan terkait pengadaan obat-obatan itu. Beserta membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hal itu," tutupnya. (KB-07).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.