Sekda Perintahkan Tarik Mobil Dinas Eks Pimpinan Dewan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Sekda Perintahkan Tarik Mobil Dinas Eks Pimpinan Dewan

Bima, KB.- Hingga hari ini, 4 Unit Mobil Dinas Eks Pimpinan DPRD Kabupaten Bima belum dikembalikan. Bahkan ada rencana pelelangan 4 unit mobil dinas tersebut. Terbukti dengan adanya surat permohonan pelengan yang diajukan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bima beberapa waktu lalu.

Mobdis Eks Pimpinan Dewan Kabupaten Bima.
Surat permohonan pelelangan dari Sekwan Tersebut dikeluarkan berdasarkan surat permohonan dari 4 eks pimpinan dewan yang memegang mobil saat ini. Meski mobil tersebut belum memenuhi syarat atau kategori untuk dilakukan pelelangan, karena baru berumur hampir 4 tahun (masih baru.red), namun tetap diusulkan untuk dilelang. 
Menanggapi usulan pelelangan tersebut, Sekda Kabupaten Bima menolaknya karena beberapa alasan, termasuk belum memenuhi syarat untuk dilelang.

"Saya menolaknya, dan saya sudah perintahkan untuk menarik mobil-mobil tersebut. Coba tanya Kabag umum soal penarikannya," kata Drs. H. Taufik HAK, M.Si kepada kabarbima.com, Jumat (01/11/2019).

Kabag Umum Setda Kabupaten Bima, Kasmir S.Sos yang diwawancarai soal penarikan mobil dinas eks pimpinan dewan tersebut menjelaskan, bahwa mobil-mobil tersebut sekarang memang masih ditangan eks pimpinan dewan. 

"Kita sudah pengeluarkan surat penarikan, dan dalam waktu beberapa hari kedepan mobil tersebut akan kita tarik," kata Kasmir.

Menurut Kasmir, Mobil tersebut belum memenuhi kriteria lelang karena belum diatas 5 tahun. Dan berdasarkan aturan dan ketentuan yang, bahwa mobil dinas bisa dilelang hanya kepada pejabat negara atau pimpinan daerah dan ASN saja, tidak boleh dilelang kepada pejabat politik.

"Berdasarkan aturan, mobil dinas diatas 5 tahun hanya bisa dilelang kepada pejabat negara dan ASN, bukan pejabat politik,"tegasnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.