Tak Hadiri Undangan DPRD, Kapolres dan Dandim 1608 Bima Disorot - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Tak Hadiri Undangan DPRD, Kapolres dan Dandim 1608 Bima Disorot

Bima, KB.- Komandan Kodim (Dandim) 1608 Bima, Letkol, Czi Yudil Hendro, Kapolres Bima, AKBP. Eka Faturrahman SH, S.Ik dan Kapolres Bima Kota, AKBP, Ahmad Nurman Ismail, SH, S.Ik merupakan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di Kabupaten Bima. Forkompinda mestinya setiap rapat koordinasi dan rapat lainnya yang diundang pemerintah Kabupaten Bima harus dihadiri. Tidak hanya undangan Bupati Bima, tetapi juga undangan dari lembaga DPRD Kabupaten Bima.

Sulaiman MT, SH
Tetapi ini tidak terjadi di lembaga DPRD Kabupaten Bima. Karena ketiganya jarang menghadiri undangan DPRD Kabupaten Bima, Ketua Komisi I, Sulaiman MT, SH menyoroti ketiganya. Menurut Silaiman MT, ketiganya jarang sekali menghadiri undangan DPRD Kabupaten Bima, baik itu pada rapat koordinasi maupun rapat paripurna. 

"Kapolres dan Dandim jarang sekali mengahadiri undangan DPRD Kabupaten Bima, meski sudah diundang beberapa kali. Tetapi jika Bupati yang undang, mereka selalu hadir. DPRD ini juga unsur Muspida yang juga bagian dari mitra Dandin dan Kapolres, tidak hanya Bupati," sorotnya.

Pernyataan Sulaiman ini muncul, ketika melihat Dandim dan Kapolres Bima Kota saat acara seremonial (Doa Syukuran) di Desa Nggelu Kecamatan Lambu, Minggu, (03/09/201).

"Saya melihat langsung mereka hadir mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Bima saat acara di Desa Nggelu kemarin. Bahkan di beberapa kegiatan Bupati Bima mereka selalu hadir. Tetapi kegiatan di DPRD jarang sekali mereka hadir, dan hampir tidak pernah hadir," beber Sulaiman kepada Kabar Bima, Senin (04/09/201) di Kantor DPRD Kabupaten Bima.

Dirinya, meminta kepada ketiganya untuk menghargai undangan DPRD Kabupaten Bima sebagai mitranya. Sehingga koordinasi dan komunikasi terjalin dengan baik, lebih-lebih saat situasi daerah yang sering terjadi konflik belakangan ini.

"Kedepan saya harapkan Kapolres dan Dandim mau menghadiri undangan DPRD," pintanya.

Sementara itu, Kapolres Bima, AKBP. Eka Faturrahman SH, S.Ik yang dikonfirmasi Kabar Bima, mengaku bahwa dirinya jarang menghadiri undangan DPRD Kabupaten Bima lantaran rapat di DPRD selalu molor, sehingga dirinya tidak biasa dengan undangan yang molor.

"Saya pernah sekali menghadiri undangan yang diadakan DPRD, namun kegiatannya molor. Saya tidak terbiasa dengan undangan-undangan yang molor. Sepertinya kegiatan di DPRD tidak tepat waktu, dan anggota DPRD tidak sejalan dengan langkah-langkah saya sebagai Kapolres Bima," jelasnya.

Selain itu, alasan lain yang membuat dirinya tidak hadir dan mengutus perwakilan, lantaran dirinya pernah dilapor anggota DPRD Kabupaten Bima ke Mabes Polri dan KomnasHAM. Menurutnya, tidak semua anggota DPRD yang melaporkannya, tetapi ada beberapa yang melaporkan.

"Kalau ada rapat-rapat tertentu saya cukup mewakilkan. Tetapi jika ada acara penting baru saya akan hadir. Bukanya saya alergi DPRD tetapi saya tidak suka undangan molor," jelasnya.

Dirinya juga mengingatkan, bahwa dirinya akan hadir jika ada hal penting, seperti pada saat demonstrasi yang digelar masyarakat Desa Sai lalu. "Yang mengamankan kantor DPRD dari amukan warga Sai yang demo di DPRD itu saya. Itu artinya saya tidak alergi DPRD," tuturnya.

Dandim1608 Bima, Letkol, Czi Yudil Hendro yang dikonfirmasi Kabar Bima menjelaskan, bahwa pada umumnya, setiap undangan dari DPRD yang diterimanya selalu terlambat. Contohnya, jika ada acara di DPRD pukul 10.00 wita, undangan baru diterima pada pukul 08.00 pagi.

"Undangannya baru datang pagi sebelum acara, Sementara saya ada acara yang sudah dijadwalkan. Kalau masalah undangan Bupati Bima tidak juga selalu saya hadiri. Saya biasanya hadir bila Bupati secara langsung meminta saya untuk hadir, itupun kalau saya tidak ada acara lain," jelasnya.

Dandim mengingatkan kepada DPRD agar tidak hanya Polisi dan TNI yang disoroti, tetapi Pengadilan dan Kejaksaan pun perlu disoroti karena mereka juga Forkompinda. "Pengadilan dan Kejaksaan juga Forkompinda loh," tuturnya mengingatkan.

Sementara itu, Kabag Humas Kapolres Bima Kota, IPDA Suratno yang dikonformasi menjelaskan, bahwa Kapolres Bima Kota bahwa ada yang mewakili Kapolres jika ada undangan DPRD.

"Ada yang mewakili beliau di DPRD Kabupaten Bima kalau berhalangan. Kalau tidak ada halangan beliau akan hadir," tandasnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.