Warga Sai Segel Penggilingan Batu Milik PT. Bunga Raya - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Warga Sai Segel Penggilingan Batu Milik PT. Bunga Raya

Bima,  KB. - Puluhan warga Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Rabu (01/17/2018) siang sekitar pukul 11.40 Wita, menyegel tempat penggilingan batu milik PT. Bunga Raya di Desa setempat.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Arisman, penyegelan tersebut dilakukan karena sejak sekian lama pihaknya meminta agar pihak PT menunjukkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau izin resmi dari pemerintah propinsi NTB untuk melaksanakan penggilingan batu di Desa Sai,  namun sampai sekarang belum bisa ditunjukkan.

"Selama masyarakat menuntut hal tersebut, pihak PT tidak pernah memperlihatkan surat izin pertambangan dan penggilingan itu,"ungkapnya.

Malah lanjutnya, pihak PT.Bunga Raya tidak mengindahkan dan terus melakukan kegiatan menambang dan menggiling batu yang setiap hari mampu menghasilkan ratusan ribu kubik.

"Tentu, ini sudah melanggar ketentuan aturan hukum yang berlaku, ketika aktifitas yang dilakukan perusahaan ini secara ilegal,"ujarnya.

Dia mengancam, jika penyegelan yang dilakukan pihaknya dibuka oleh pihak perusahaan tanpa sepengetahuan pihaknya, maka hal-hal yang tidak di inginkan akan terjadi.

"Kami tidak mengancam, tapi kami akan melakukan menurut kami benar jika pihak PT.Bunga Raya mencoba membuka penyegelan yang kami lakukan,"tegasnya.

Sementara itu, Budi Harjo yang mengaku dari pihak PT. Bunga Raya enggan berkomentar banyak. Saat ditanya soal izin penambangan dan penggilingan batu, dia tidak tahu tentang hal tersebut.

"Itu urusan yang di atas pak, saya hanya koordinator penghitungan keluar masuknya material,"ujarnya.

Pantauan Kabar Bima, aksi demonstrasi dikawal ketat pihak Polres Bima Kabupaten dan Babinsa Desa Sai. Aksi tersebut, juga berjalan dengan aman tanpa ada aksi anarkis. Usai melakukan penyegelan, puluhan massa akasi membubarkan diri secara teratur. (KB-06)

1 komentar:

  1. Apa jadinya negara ini kalo seperti ini. Mana penegak hukum. Rakyat kok menjadi penegak hukum...menanyakan sesuatu yang menjadi kewenangan pihak yg berwajib

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.