Sinarmas Multifinance Gelar Bursa Mobil Bekas - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Sinarmas Multifinance Gelar Bursa Mobil Bekas

Kota Bima, KB.- Sinarmas Multifinance Cabang Bima, Sabtu (11/08/2018) pagi menggelar Bursa Mobil dan Motor bekas. Kegiatan tersebut bertempat di depan halaman kantor Sinarmas Cabang Bima.

Brans Manager Sinarmas Multifinance Cabang Bima, Fian Suryanto pada kabarbima.com mengatakan, bahwa kegiatan bursa yang digelar pihaknya ini diadakan setiap minggu diakhri pekan.

"Bursa ini digelar setiap hari Sabtu, dan satu bulan itu ada empat kali penjualan mobil dan motor bekas,"tuturnya.

Tujuannya, untuk membantu dan mempermudah masyarakat yang ingin memiliki mobil dan juga membantu masyarakat yang ingin menjual mobil.

"Bagi masyarakat yang ingin punya mobil dan ingin menjual mobil kita siapkan tempat. Dengan begitu tidak ada lagi masyarakat yang jual mobilnya di pinggir-pinggir jalan,"ujar Fian.

"Intinya kami mengakomodir semua masyarakat yang punya mobil untuk dijual, dan di Multifinance Sinarmas ini juga menyediakan semua jenis mobil bekas yang berkualitas,"jelasnya.

Dikatakannya, pada bursa kali, ada 25 unit mobil bekas yang disiapkan untuk dijual. Dan perlu diketahui, penjualan mobil bekas ini terbuka bagi semua masyarakat, baik itu masyarakat Kota Bima, Kabupaten Bima maupun Kabupaten Dompu.

Adapun Proses penjualannya, bisa Cas dan kredit. Kalau melalui kredit, kata Fian, pembeli hanya membayar uang DPnya saja, sementara untuk sisanya pihak Sinarmas yang akan lunasin.

"Jadi pembeli nanti tinggal menyicil pembayaran angsuran kreditnya melalui Sinarmas Multifinanace Cabang Bima. Dan untuk persyaratannya sangat mudah, hanya menyediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Rekening Listrik dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),"urai  pria asal NTT ini.

Lanjutnya, masyakat tidak perlu susah-susah lagi cari mobil bekas keluar Daerah. Cukup datang saja ke Multifinasce Sinarmas Cabang Bima semua jenis mobil yang berkualitas pasti ada.

"Kami akan pertemukan langsung pemilik mobil dengan pembeli,"pungkasnya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.