Bupati Tegaskan Tidak ada Instruksi Pengumpulan Data K2, Itu Hoax - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Bupati Tegaskan Tidak ada Instruksi Pengumpulan Data K2, Itu Hoax

Bima, KB.- Sejak hari Senin (08/10/2018) kemarin, beredar isu melalui media sosial seperti WA dan Facebook,  bahwa pegawai honorer Kategoti II (K2) di Kabupaten Bima yang ingin mengikuti test CPNSD harus mengumpulkan data ke BKD Kabupaten Bima. 

Dalam isu tersebut, seluruh tenaga Honorer Kategori (K2) diharuskan mengumpulkan berkas  untuk di verifikasi oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) kemudian dilanjutkan ke Provinsi. Berikut ini, Isi Forward yang dibagikan di Facebook dan WA :

"[19:58, 10/8/2018] +62 822-3689-3603: Di informasikan bagi tenaga k2 baik dari tenaga guru maupun tenaga lainnya, agar besok mengumpulkan kartu peserta kategori baik yg umurnya di bawah 35 tahun maupun umur diatas 35, untuk di ferivikasi oleh pihak daerah dan di lanjutkan ke propinsi sesuai dgn perintah Ibu Bupati Bima tadi siang tgl.08/10/2018. Batas pengumpulannya besok karena hari rabu sudah kita setorkan ke Daerah. Trm ksh. Mohon di lanjutkan ke peserta k2 yg lain, karena ini sangat mendadak.
[19:59, 10/8/2018] +62 822-3689-3603: Hasil meetingnya senin, 8 okt. 2018 : 1. pengmpuln krtu test thn 2013 batasx hr rabu  2. pmberitahuan forum AGTKH disetiap UPT kec. 3. audiensi HK2 dgn ibu Bupati, Kadis, DPR atau dg yg terkait
[20:00, 10/8/2018] +62 822-3689-3603: pengumpuln fotokopi kartu ujian dikumpulkn perkecmtan/ perjenjang, dan  diserahkn hari rabu (keterwakiln) di bu Ketua/ sekretris.

Copas dri Group PPG Bima 2019"

Nama Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, pun dicatut di dalamnya sebagai pihak yang mengeluarkan instruksi atau perintah kepada Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Kabupaten Bima. Mendengar adanya informasi tersebut, Bupati langsung memerintahkan Kasubag Pemberitaan untuk meluruskan informasi tersebut dengan mengeluarkan pernyataan resmi untuk membantah adanya isu tersebut.

"Informasi tersebut adalah Hoax. Saya tidak pernah memerintahkan hal demikian, tolong diluruskan informasi ini, agar tidak menyesatkan banyak orang,"tegas Bupati memerintahkan Kasubag Informasi dan Pemberitaan Humaspro Setda Kabupaten Bima, Zainuddin, SS,  Selasa (09/10/2018). 

Zainuddin kemudian mengeluarkan pernyataan tegas, bahwa  Bupati, tidak pernah menginstruksikan pada pihak BKD dan Diklat maupun pada pihak manapun terkait dengan pengumpulan bahan seluruh tenaga K2 untuk di verifikasi. Kalaupun ada informasi atau isu yang demikian, maka informasi atau isu tersebut tidak benar atau isu sesat (Hoax). 

"Karena, yang menyangkut hal- hal tehnis yang menyangkut penerimaan CPNS mulai pendaftaran sampai akhir, dapat di akses secara langsung melalui BKD dan Diklat Kabupaten Bima. Jangan mempercayai isu yang diembuskan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,"sarannya.

"Jangan mempercayai informasi dari siapapun, kecuali yang disampaikan secara resmi oleh Pemda melalui BKD dan Diklat Kabupaten Bima,"pintanya. Yang jelas, isu bahwa Bupati menginstruksikan BKD dan Diklat Kabupaten Bima, untuk mengumpulkan seluruh bahan tenaga K2, tidak benar. Karena, Bupati tidak pernah mengeluarkan instruksi yang demikian,"tegas Zain. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.