Zainul : Penanganan Sampah, Perlu Sistem Kontrak Per RT/RW
Kota Bima, KB.- Lurah Lelamase, Zainul Arifin berwacana meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bima lebih Khsusunya, kepada Walikota Bima H.Muhamad Lutfi, SE, agar penanganan sampah di Kota Bima bisa menggunakan sistem kontrak per masing-masing RT dan RW yang ada di setiap lingkungan.
Zainul Arifin. |
"Andai saja Walikota Bima nanti setuju dengan wacana menggunakan sistem kontrak per RT/RW untuk menangani sampah, termasuk juga pembagian kewenangan untuk retribusi sampah pada lokasi umum maupun tempat wisata. Mungkin penangannya akan lebih maksimal,"ujarnya pada kabarbima Minggu, (28/12/2018).
Lanjut Zainul, bagi RT/RW penerima kontrak kerjasama dengan Pemerintah, jika tidak mampu memenuhi kotrak kerja yang sudah disepakati maka penanganan dan pengelolaannya akan diambil alih oleh dinas terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima.
"Jika tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai isi perjajian kontrak, maka pengelolaannya akan diambil alih oleh dinas, lalu kontrak tersebut akan dilelang ke pihak lain yang lebih mampu melaksanan tugas," tegasnya.
Menurut Zainul, cara dan langkah ini sangat tepat dan bagus untuk mengurangi permasalahan sampah yang ada di Kota Bima, dan juga dapat mengurangi angka pengangguran di Kota Bima.
"Kalau seluruh pemuda yang berada di masing-masing lingkungan di Kota Bima dipekerjakan untuk menangani sampah, insya Allah semua sampah di Kota Bima akan tuntas teratasi dan tingkat pengangguranpun akan berkurang,"jelasnya.
"Sampah teratasi dan lapangan kerja terwujud,"harapanya. (KB-04)
Tidak ada komentar