Ini Tanggapan Pemkab Bima, Soal Penyegelan Taman Panda - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Ini Tanggapan Pemkab Bima, Soal Penyegelan Taman Panda

Bima, KB.- Pemerintah Kabupaten Bima, Melalui Kasubag Informasi dan Pemberitaan Humas Protokol Setda Kabupaten Bima, Zunaiddin, SS kepada kabarbima.com, Jumat (18/01/2019) menanggapi pemberitaan soal penyegelan Taman Panda oleh sejumlah Aktifis dan Pemilik Tanah.



Zunaiddin, SS.
Lelaki yang akrab disama K Zen ini menjelaskan, bahwa pada awalnya pemerintah daerah beserta tim sudah melakukan proses identifikasi dan verifikasi lahan yang akan dibangun taman tersebut. Sehingga munculah penilaian dari Appraisal. "Namun dalam seluruh rangkaian proses itu, tidak ada terdata atau terverifikasi pemilik lahan atas nama Herman Efendi," jelasnya.

Lanjutnya, pada saat proses itu melibatkan pemerintah desa, karena yang lebih tahu soal tanah-tanah disitu milik siapa saja. "Memang dari awal tidak teridenfikasi nama itu, namun setelah pada proses penilaian dari Appraisal munculah nama itu. Sehingga proses itu akan dilanjutkan secara bertahap. Karena masih ada sebagian yang belum terselesaikan, dan nantinya akan diselesaikan bersamaan dengan tanah milik Herman Efendi," terangnya.

Ditegaskannya, bahwa pemerintah daerah tidak punya niat apalagi merampas hak milik masyarakat. Kepada Pak Herman dan warga lain yang masih memiliki masalah dengan pembangunan taman tersebut, untuk segera secara administrasi melaporkan ke pemerintah daerah disertai dengan bukti-bukti kepemilikan itu. 

"Sudah hal yang pasti pemerintah daerah akan manyanggupi semua itu secara normatif sesuai dengan ketentuan. Itu sudah menjadi komitmen pemerintah daerah," tegasnya.

Atas nama pemerintah daerah, dirinya juga meminta kepada kita semua mementingkan pembangunan yang sedang dibangun. Bukan berarti pemerintah juga tidak menghargai hak-hak pribadi masyarakat. 

"Dalam waktu segera diminta kepada semua pihak, terutama pak Herman salah satunya, untuk melaporkan secara cepat dan tepat kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,"tutupnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.