Terkait Proyek Masjid Terapung, Anggota Legislatif Ikut Diperiksa? - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Terkait Proyek Masjid Terapung, Anggota Legislatif Ikut Diperiksa?

Kota Bima, KB.- Penyelidikan terkait proyek di Amahami,  ikut menyeret sejumlah anggota DPRD Kota Bima untuk diperiksa. Pasalnya, pembangunan Masjid Terapung, disebutkan ada item pekerjaan yang mengakibatkan  dirinya diperiksa penyidik.

Sebab, perbedaan Nomenklatur dengan nama pekerjaan yang terlihat, itulah yang memicu adanya proses pemeriksaan yang akan dilakukan itu. Yakni, Bagian Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima, yang mengetok anggaran pembangunan dimaksud.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan SH, MH, yang dikonfirmasi via ponsel Senin (25/02/2019), mengatakan, untuk sementara terkait itu, masih belum bisa diungkap ke publik. "Kalau masih dalam tahap penyelidikan, belum boleh diungkap, " katanya melalui pesan WhatsApp.  

Ia berjanji, akan segera mengungkap ke media, jika prosesnya sudah berkembang ke tahap selanjutnya.

Sementara itu, beberapa anggota dewan yang ditemui wartawan pada hari yang sama, mengaku belum mendapatkan panggilan pemeriksaan. Baik itu dari Kejati atau pun Kejari.  

Diantaranya yang ditemui saat itu, H Armansyah dari PKS, Syafi'i dari Golkar dan Taufik A Karim dari PPP.  H. Armansyah. Mereka mengaku siap jika ada panggilan dimaksud.

"Sampai saat ini, saya belum dapat surat apapun. Kalaupun ada,  ya sebagai warga negara yang baik, saya akan memenuhi itu," ucapnya tegas. 

Hal serupa, pun disampaikan Taufik dan Syafi'i. Bahkan, Taufik terlihat sumringah, karena penyelidikan kasus ini menyentuh lembaga legislatif.  

"Nah bagus itu. Seneng saya, biar semuanya terang benderang," cetusnya.

Sementara Syafi'i mengaku, ingatannya samar-samar terkait nomenklatur pembangunan dimaksud itu.

"Kalau tidak salah,  bunyi nomenklaturnya masjid. Bukan rumah adat," tutupnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.