Kendaraan Dinas Nunggak Pajak Akan Disita
Kota Bima, KB.- Anggaran pendapatan belanja negara (APBN) saat ini masih menggunakan pajak sebagai sumber penerimaan terbesar. Namun saat ini penarikan pajak dari warga termasuk dari kendaraan Dinas milik pemerintah masih sulit.
Drs. Anwar Hamzah, SH, M. Si |
Buktinya, kurang lebih 400 kendaraan Dinas baik roda dua maupun roda Empat milik pemerintah Kota Bima masih nunggak pajak. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala kantor Samsat Kota Bima, Drs Anwar Hamzah SH, M.Si saat ditemui di ruang kerjanya Selasa pagi (30/07/2019).
Anwar mengatakan, meskipun surat teguran pertama telah dilayangkan, namun pemerintah Kota Bima belum juga menindaklanjuti secara serius atas teguran tersebut.
Dia, menyayangkan sikap Pemkot Bima yang tak merespon secara cepat teguran tersebut.
"Bila tiga kali dilayangkan surat teguran namun tak di indahkan juga, maka Samsat punya hak untuk menyita seluruh kendaraan yang nunggak pajak tersebut," tegasnya.
Dia Imbau, masyarakat maupun pemerintah yang masih menunggak pajak kendaraanya, agar segera membayarnya.
Di tempat terpisah, Sekda Kota Bima, Drs H Muhtar Landa di konfirmasi via Whatsapp mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi untuk mengetahui secara pasti jumlah kendaraan Dinas yang nunggak pajak, pasalnya, kendaraan yang nunggak pajak seperti yang disebut pihak Samsat adalah sebagian besar kendaraan tersebut telah di lelang serta bahkan ada yang hilang.
"Doal randis nunggak pajak sekarang lagi di verifikasi oleh bagian asset, karena sebagian besar kendaraan dimaksud adalah kendaraan lama yang sudah dilelang bahkan ada juga yang hilang, tapi belum dilapor ke samsat," jelas Drs H Muhtar Landa.
Untuk lebih jelasnya, dia mengarahkan untuk mengkonfirmasi bagian asset di DPPKAD. (KB-04)
Tidak ada komentar