Diduga Melakukan Human Trafficking, Imigrasi dan Disnakertrans Didemo
Bima, KB.- LSM Barisan Garda Depan Muda Bima (Brigada Muda Bima) bersama DPM STIH Muhammadiyah Bima menggelar aksi demonstrasi terkait dugaan praktik perdagangan manusia. Aksi itu dilakukan pada dua tempat, yakni Imigrasi Kabupaten Bima dan Disnakertrans Bima, Senin (02/09/2019).
Dugaan praktik tak lajim itu, hadir melalui pengurusan perlengkapan administrasi keberangkatan para TKI/TKW. Terutama melalui pembuatan pasport dan penempatan wilayah kerja.
Adapun beberapa tuntutan masa aksi, meminta kejelasan seberapa jauh pengontrolan secara kelembagaan yang dilakukan Imigrasi Bima dan Disnaker Kabupaten Bima dalam proses penyaluran TKI atau TKW. Mendesak Kepala Imigrasi Bima untuk memberikan pernyataan secara administrsi kaitan dengan beberapa masalah dari pengurusan dan verivikasi berkas secara administrasi, penertiban pasport, pemberangkatan hingga penempatan pekerja Migran Indonesia.
Selain itu, meminta pertanggung jawaban Kepala Imigrasi Bima dan Disnaker Kabupaten Bima atas keadaan yang dialami oleh TKI lebih khususnya masyarakat yang kehilangan kontak puluhan tahun. Dan meminta kejelasan atas mekanisme penyaluran TKI / TKW melalui jasa Outsourcing dan PT mana saja yang menjadi penyalur TKI / TKW asal Kab. Bima.
Masa aksi mengutuk segala praktek yang mempermudah pengurusan TKI / TKW mellaui jasa Out Sourcing yang berakibat terjadinya pelanggaran dan tidak terpenuhinya hak hak TKI / TKW dan diindikasikan menjadi faktor penyebab keberadaan TKI / TKW illegal.
"Ketika rangkaian tuntutan di atas tidak segera ditindak lanjuti maka kami Brigade Muda dan DPM STIH Muhammadyah Bima meminta kepada Kepala Imigrasi Bima agar mengundurkan diri dari jabatannya sesegera mungkin," kata Korlap, Sulaiman.
Masa aksi juga menuding, terjadinya praktik tak lajim itu terjadi di Disnakertrans Bima. Menurut mereka, banyak TKI ilegal di luar negeri akibat kurangnya pengawasan dari pihak Disnaker.
Kabid Ketenagaan Kerja Disnakertrans Kabupaten Bima, Irfan S.sos, menanggapi hal itu. Bahwa pihaknya saat sekarang banyak menerima adanya TKI ilegal yang berada di luar negeri yang saat hilang kontak dengan keluarganya.
"Kami sepakat untuk mengecam adanya perdagangan manusia," katanya.
Ia melanjutkan, pihaknya bekerja tidak hanya membantu dan melindungi para TKI yang berangkat secara prosedural melalui Disnakertrans. Namun, para TKI ilegal pun selalu dibantunya, ketika ada laporan keluarga pihak korban terkait keberadaan para pekerja luar negeri.
"Setiap TKI yang berangkat melalui Disnaker Kabupaten Bima yang sesuai Prosedural kami lindungi mereka saat berada di Luar Negeri. Selain mereka yang berangkat secara resmi atau mereka yang berangkat dengan cara ilegal pun selalu kami bantu ketika terjadi masalah. Karena itu bentuk pengabdian kami terhadap negara," terangnya.
Ia menegaskan, setiap pengiriman TKI secara Ilegal, tidak ada sangkut pautnya dengan Disnakertrans Kabupaten Bima. Hal demikian, terjadi antara calon TKI dengan pihak perusahaan penyalur TKI
"Kami menyayangkan kepada masyarakat Bima yang berangkat ke luar negeri untuk menjadi TKI Ilegal," tandasnya. (KB-07)
Tidak ada komentar