Pencuri Ternak Berhasil Ditangkap, Mobil Pelaku Dirusak Warga - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Pencuri Ternak Berhasil Ditangkap, Mobil Pelaku Dirusak Warga

Bima, KB. - Sub Sektor Soromandi berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang meresahkan warga beberapa bulan terakhir.  

Pelaku yang berhasil diamankan. 
Anggota piket Sub Sektor Dibawah pimpinan Ka Sub Sektor Soromandi IPDA MUH.SOFYAN HIDAYAT, S.Sos berhasil menangkap pelaku pencurian hewan dengan menggunakan kendaraan roda empat, Pada hari Kamis tanggal 24 oktober 2019 pukul 02.35 wita bertempat di Desa Bajo Kecamatan Soromandi.

Penangkapan pelaku pencurian berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat via telephone tentang adanya sebuah kendaraan roda empat warna silver dari arah Desa Sai menuju ke arah Desa Bajo yang dicurigai memuat hewan curian.

Selanjutnya anggota piket dibawah kendali Ka Subsektor langsung menyanggong kendaraan yang lewat di Desa Bajo. 

"Sekitar setengah jam kemudian, kendaraan yang dicurigai tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara Desa Bajo dan begitu melihat anggota dengan mobil patroli yang menghadang, mobil tersebut langsung berbalik arah dengan kecepatan tinggi dan menabrak tembok pagar warga sehingga mobil terhenti seketika. Melihat anggota Kepolisian yang berlari ke arah mobil tersebut, empat orang pelaku berhasil melarikan diri dan tersisa satu orang dan berhasil ditangkap dan langsung diamankan di mako,"jelas lelaki yang biasa disapa Sopian ini. 

Mengetahui adanya kejadian tersebut, masyarakat Desa Bajo keluar rumah untuk membantu mengejar pelaku yang berhasil melarikan diri namun tidak ada satupun yang didapat. 

Kekesalan warga terhadap pelaku pun memuncak,  karena pelaku yang kabur tidak berhasil ditangkap, mobil yang digunakan para pelaku pun sempat dirusak Warga dengan cara memecahkan kacanya, namun setelah dilakukan komunikasi yang baik dan penggalangan terhadap tokoh masyarakat dan pemuda akhirnya situasi dapat dikendalikan.

"Pukul 03.30 wita saya dan tiga orang anggota piket langsung menuju ke Polres dengan membawa pelaku dan barang bukti,"jelasnya. 

Sopian menyebutkan, palaku yang berhasil diamankan atas Nama Firmansyah (27 tahun) warga Dusun Rasabou Desa Ta'a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.

Kemudian Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit mobil Suzuki APV warna silver dengan nopol DR 1899 CZ, 3 (tiga) Ekor kambing yang terdiri dari 1 induk warna putih dan 2 anak, 2 (dua) unit mesin penyemprot dan 1 (satu) unit mesin pompa air.

Sementara Pelaku yang berhasil melarikan diri diantaranya HARTONO, (31 tahun) warga Dusun Rasanggaro Desa Ta'a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu,  ADI HARYANTO, (32 tahun), alamat cabang Donggo, termasuk dua orang warga Desa Kananta yang belum diketahui namanya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.