Kajari Bima, Ikuti Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Putri Jimut - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Kajari Bima, Ikuti Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Putri Jimut

Kota Bima, KB.- Kajari Bima, Suroto,  SH,  MH Ikuti proses Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap anak dibawah umur, Kahtarina Selina Putri Jimut (10) beberapa waktu lalu di Tanjung Kota Bima. Kini dilakukan rekonstruksi adegan yang dilakukan tersangka Pedilius Asman () saat itu, Rabu (12/08/2020).

Rekonstruksi di mulai dari awal tersangka tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka diperankan oleh peran penganti untuk saksi-saksi  sesuai dengan saksi yang ada dalam berkas perkara. 

Adapun uraian kejadian dari awal sampai terjadinya pembunuhan terhadap korban, awalnya tersangka pulang ke kosnya dengan mengendarai sepeda motor dan melewati kios saksi, Dian Murni. Tersangka menghentikan sepeda motornya didepan gerbang kos, lalu turun dari motor dan membukaa gerbang kos.

Kemudian tersangka memarkir sepeda motor dan menutup kembali pintu gerbang. Tersangka menutup pintu gerbang, setelah itu ia masuk dikamar kosnya dan dilihat oleh saksi Imelda Suryanti.

Setelah itu, saksi Enji dan Imelda Suryanti, memberitahukan pada korban bahwa mereka mau pergi ke pasar untuk membeli kereta bayi dan memberikan uang kepada korban. Kemudian korban datang dari arah kamarnya untuk membeli wafer, setelah membeli wafer korban kembali ke kamar kosnya.

Dengan tiba-tiba tersangka menghampiri korban dan memaksa masuk dalam kamarnya. Kemudian melakukan persetubuhan dengan korban secara paksa dengan kondisi tangan tersangka mencekik leher korban.

Setelah tersangka menjalankan aksinya, kemudian dia mengambil baju dan memotong baju dengan mengunakan gunting. Usai itu tersangka membawa korban sampai diteras dan mengantung korban di tali jemuran di teras rumah kos korban.

Posisi korban seolah mati bunuh diri atau gantung diri saat itu. Tersangka langsung berpindah tempat menuju kamar kosnya lalu mengunci pintu.

Sementara itu, adik korban Stanislaus Randus yang kini jadi saksi kasus tersebut berjalan ke arah gerbang sambil menangis memegang gembok rumah saksi, Dian Murn

Nini Suryani yang juga saksi kejadian itu berjalan melihat korban yang sudah tergantung, kemudian ia ke kamar kos tersangka dan menggedor pintu kamarnya. Namun karena tidak didengar oleh tersangka, saksi langsung memberitahukan ke saksi Syafruddin. Dan saksi kembali menggedor pintu kamar kos tersangka setelah tersangka keluar, saksi menyuruh mencari keberadaan orang tua korban.

Untuk diketahui, dalam kegiatan Rekonstruksi terdapat 56 (lima puluh enam) adegan yang di peran oleh saksi-saksi yang berada saat kejadian dan tersangka diperankan oleh pemeran penganti. Setelah di TKP, rekonstruksi kembali dilakukan di Polres Bima Kota untuk mencari alat bukti pentunjuk dari tersangka. Adegan yang dilakukan sebanyak 17 (tujuh belas) adegan versi tersangka. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.