Dualisme Kepengurusan IPSI Kota Bima Kian Memanas, Pengda dan KONI Diminta Turun Tangan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Dualisme Kepengurusan IPSI Kota Bima Kian Memanas, Pengda dan KONI Diminta Turun Tangan

Kota Bima, KB.- Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Bima saat ini sedang kisruh dengan dualisme kepengurusan. Adanya dualisme kepengurusan tersebut setelah dua kali terjadi Muskot IPSI di Kota Bima yang dihelat pada bulan Juli Lalu. 

Panitia Muskot IPSI Pertama saat Jumpa Pers.
Kepengurusan IPSI Periode sebelumnya telah demisioner pada bulan Juli lalu, sehingga dilaksanakan Musyawarah Kota (Muskot) untuk kepengurusan periode selanjutnya. 

Untuk diketahui publik, Kepengurusan yang lama, IPSI Kota Bima dipimpin oleh H. Jubair, SKM. M.Kes. Diakhir masa kepemimpinannya H. Jubair membentuk panitia Muskot, sehingga terpilih Yanto Susanto sebagai ketua Panitia Muskot dan Khairul sebagai sekretaris.

Ketua Panitia Muskot, Yanto Susanto saat menggelar jumpa pers Minggu (08/09/2020) menyampaikan, bahwa kepengurusanya IPSI hasil Muskot yang diselenggarakannya adalah kepengurusan yang sah. Karena pelaksanaan Muskot sesuai dengan ADART organisasi.

"Ketua IPSI yang lama sudah membentuk Panitia Muskot. Sehingga terlaksana Muskot pada tanggal 10 Juli dengan ketua IPSI Kota Bima terpilih adalah H. Muhammad Amir SH. M. Ap.," jelasnya.

Lanjutnya, Muskot dihadiri 8 perguruan dari 12 perguruan, dan sudah memenuhi qourum. Serta dihadiri oleh Koni Kota Bima dan juga dinas terkait. Hasil Muskot tanggal 10 Juli kemarin sudah diakui oleh KONI Kota Bima dengan adanya Rekomendasi dari KONI Kota Bima.

Untuk Kepengrusan hasil Muskot tanggal 26 juli kemarin, dinilainya cacat secara hukum dan tidak sesuai dengan ADART organisasi. Karena dari 12 perguruan pencak silat yang terdaftar di IPSI Kota Bima, hanya 4 perguruan saja yang hadir, dan terpilih Khalid Bin Walid sebagai ketuanya.

"Selain itu, tidak ada panitia yang dibentuk oleh IPSI untuk melaksanakan Muskot, yang mengeluarkan surat undangan Muskot adalah pengurus IPSI termasuk yang melaksanakan Muskot, Bukan panitia. Organisasi manapun yang melaksanakan musyawarah harus dibentuk kepanitian," bebernya.

Mengenai adanya surat keputusan pembatalan panitia muskot pertama, dijelaskan Yanto, bahwa surat pencabutan atau pembatalan panitia itu mereka keluarkan setelah selesai muskot dilaksanakan yaitu tanggal 18 Juli. Mestinya kalau pencabutan panitia dilakukan sebelum Muskot dilaksanakan bukan setelahnya.

Lebih lanjut Yanto mengatakan, 8 perguruan yang tergabung dalam muskot pertama adalah perguruan yang rata-rata memiliki atlit berprestasi yang mengharumkan nama Kota Bima dan NTB. Sementara pada 4 perguruan lainnya tidak memiliki satu pun atlit berprestasi. "Jika kepengurusan kami hasil Muskot Pertama tidak diakui, maka 8 perguruan pencak silat ini tidak akan bergabung dengan IPSI Kota Bima," ancamnya.

Dirinya berharap kepada Pengurus Daerah (Pengda) NTB dan KONI Kota Bima untuk menengahi permasalah dualisme kepengurusan ini agar secepatnya diselesaikan. Mengingat tahun depan akan diadakan PORPROV. 

"Kasihan nasib atlit kita jika masalah ini dibiarkan terus berlarut. Pengda dan Koni tidak boleh berdiam diri. Karena nantinya akan berpengaruh juga kepada kebijakan anggaran untuk kegiatan para atlit di IPSI,"harapnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.