KPU Tetapkan 3 Paslon Peserta Pemilukada Kabupaten Bima Tahun 2020 - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

KPU Tetapkan 3 Paslon Peserta Pemilukada Kabupaten Bima Tahun 2020

Bima, KB.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menetapkan Tiga (3) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pemilukada Kabupaten Bima tahun 2020. Penetapan tiga pasangan calon dilaksanakan KPU Kabupaten Bima dalam rapat pleno bersama partai pengusung dan penghubung masing-masing paslon di Kantor KPU Kabupaten Bima, Rabu (23/09/2020).
   
Penyerahan Hasil Penetapan Paslon Oleh KPU Kabupaten Bima Kepada Perwakilan Paslon Dinda - Dahlan (DILAN) Rabu (23/9). 
Tiga Paslon yang ditetapkan KPU Kabupaten Bima yakni Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE - Drs.H.Dahlan,M.Noer,M.Pd (DILAN), Drs. H. Syafruddin HM. Noer dan Adi Mahyudi (SYAFA'AD) dan dr. Irfan yang berpasangan dengan H. Herman Alfa Edison (IMAN). 

Ketua KPU didampingi seluruh komisioner KPU Kabupaten Bima, memimpin prosesi penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima. Penetapan tiga Paslon tersebut setelah melewati proses verifikasi dan berbagai tahapan, sehingga dinyatakan lolos administrasi oleh KPU Kabupaten Bima. 

Pada kegiatan penetapan pasangan calon ini, ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, SH menyerahkan hasil penetapan paslon kepada perwakilan paslon. "Penyerahan hasil pleno penetapan ini, berdasarkan urutan pendaftaran. Penyerahan pertama kepada perwakilan Paslon IDP-Dahlan (Indah), lalu kemudian paslon Syafru-Ady (Syafa'ad) dan terakhir Irfan-Herman (Iman)," ujar Imran. 

Hadir pula di prosesi penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, Komisioner Bawaslu, Penghubung pasangan calon, wakil sejumlah Partai pengusung pasangan calon, jajaran Polres Bima dan Polres Bima Kota dan udangan lainnya. 

"Terhitung mulai hari ini, Rabu (23/09/2020) status bakal calon berubah menjadi calon. "Hari ini, penetapan 3 Balon Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2020 menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Bima. Besok dilanjutkan dengan tahapan pengundian nomor urut paslon," tuturnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.