PDAM Menjerit, Pemkab Bima Diharapkan Buka Mata
Bima, KB.- Hingga saat ini, kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) masih belum sembuh. Kondisinya memang sedikit membaik setelah sejumlah jaringan diperbaiki, namun ada sebagin besar jaringan yang belum diperbaiki, itu terkendala dengan ketersediaan anggaran.
H.Haeruddin ST MT |
Pegawai PDAM masih menjerit, hilang kesabaran harapan dari kebijakan pemerintah Kabupaten Bima selaku pemilik saham tunggal PDAM. Karena pada tahun 2020 tidak ada kebijakan pemerintah Kabupaten Bima yang membantu PDAM. Sehingga PDAM berusaha diatas kaki sendiri, meski tetap dalam pengadahan harapan kasihan dari pemerintah Kabupaten Bima.
Direktur Utama PDAM, H. Haeruddinm ST MT kepada kabarbima.com mengatakan, Bahwa tahun lalu tidak ada sedikitpun anggaran dari pemerintah kabupaten Bima. Namun pada tahun ini, ada penyertaan modal sebesar Rp.350 juta yang sudah diketok dalam APBD 2021. Hanya saja belum bisa dicairkan kerena menunggu perda penyertaan modal.
"Jika hal-hal yang medesak untuk kebutuhan masyarakat, tidak ada yang tidak bisa dilakukan, sepanjang proses dan tahapan kebijakan dilakukan, karena menyangkut pelayanan langsung untuk masyarakat. Ada apa dengan pemerintah Kabupaten Bima tidak mau menggunakan kewenangan bupati dengan deskresinya. Mestinya itu bisa dilakukan oleh Bupati dengan menggunakan dekresinya sepanjang itu masih sesuai regulasi," terangnya.
"Jangan sampai anggaran yang sudah diketok itu, hilang karena revakusing dana covid lantaran menunggu perda penyertaan modal. Sementara ini kebutuhan dasar masyarakat yang harus segera dipenuhi," keluhnya.
Lanjutnya, tahun 2020, PDAM sudah berbuat untuk kebutuhan masyarakat tentang air minum. Namun pada saat itu, hingga saat ini pemerintah kabupaten Bima masih menutup mata dan masih belum peduli. seharusnya, jika pengelolaan PDAM sebagai pelayanan dasar kebutuhan air minum masyarakat, pemerintah harus lebih peka. Apakah tahun 2021 pemerintah Kabupaten Bima masih mau melakukan hak yang sama seperti tahun 2020.
H Haer melanjutkan, tahun 2019, hampir seluruh jaringan utama sudah diperbaiki dan beberapa sumber pompa dan jarigan sudah diserahkan pengelolaanya dari Pemkot Bima ke PDAM sesuai MoU pada tahun 2020. saat ini, dari 13 ribu pelanggan, hanya tersisa 3 ribuan pelanggan yang bisa menikmati air, 10 ribu pelanggan harus diperbaiki jaringan termasuk water meter.
"Kebutuhan kita saat ini adalah bahan kimia penjernihan air minum / tawas yang harus di surabaya dan pembayaran listrik. Jika kebutuhan itu sudah terpenuhi, maka air bisa dinikmati masyarakat, dan PDAM bisa kembali menagih iuran air ke pelanggan, maka secara otomatis, PDAM akan kembali normal," jelasnya.
Pemerintah Kota Bima, pasca banjir sudah memperbaiki jaringan utama yang ada diwilayah Kota Bima dan sudah meyerahkan pengelolaannya kepada PDAM sesuai MOU.
"Mou ini sebagai cikalbakal PDAM menjadi Perusahan Daerah berskala regional yang dimiliki bersama oleh dua pemerintahan kota dan kabupaten bima. Dirut bisa melakukan MoU dengan siapa saja yang berkaitan dengan hal tekhnis," jelasnya.
Dirinya berharap, agar dana hibah yang sudah diketok itu bisa segera dicairkan melalui berbagai pertimbangan, tanpa harus menunggu perda penyertaan modal. (KB-01)
Tidak ada komentar