Kisruh Soal 26 M, Edy Muhlis Seret Identitas Adik Kandung Bupati, Dita Menanggapi Dengan Lugas
Bima, KB.- 30 Maret 2021
Bola panas soal uang Rp. 26 Miliar yang kini jadi hambatan dalam pansus Raperda mengenai perubahan nama Perusahaan Daerah (PD) Wawo menjadi perusahaan baru belum ada titik terang. Terlebih seperti yang diberitakan beberapa media cetak ataupun elektronik beberapa hari lalu semua yang tersebutpun mengaku sebagai korban. Publik pun bertanya siapa pemain dibalik kegaduhan ini?
Tidak hanya itu, anggota DPRD Bima, Edy Muhlis pun dengan tegas menyeret identitas adik kandung Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri SE. Bahwa dibalik kegelindingan uang sebesar Rp 26 Miliar yang dikucurkan oleh pihak PT Green disebutkan ada keterlibatan Dita.
"Ibu Dita disebutkan oleh PT Green dan pengecaranya pada saat pertemuan itu terlibat dalam urusan kerja sama ini," ujarnya Senin kemarin saat ditemui di Gedung Kantor DRP Kabupaten Bima.
Dia mengatakan informasi keterlibatan beberapa pihak dalam kerjasama antara PT Green dengan lainnya itu berdasarkan hasil keterangan dari pihak PT dimaksud. Ia menyebutkan pertemuan itu dilakukan di Depok Jawa Barat, melalui pertemuan itulah ia mengantongi identitas siapa-siapa yang terlibat didalamnya.
"Kenapa saya mengatakan keruang publik terkait urusan ini berkaitan dengan siapa-siapa didalamnya. Supaya persoalan ini menjadi terang-benerangan dan dapat diselesaikan," sebutnya.
Sementara itu, Diah Citra Pravita Sari (Dita) menanggapi hal itu dengan lugas, yakni tidak ingin ada pertengkaran atau permusuhan. Karena itu ia sudah menerbitkan somasi yakni peringatan hukum terhadap Edy Muhlis.
"Kemarin melalui pengacara dae sudah mengirimkan somasi terhadap pak Edy Muhlis dengan peringatan 1x24 jam agar masalah ini tidak mencoreng juga nama baik keluarga, karena saya benar-benar tidak tahu persoalan ini," ujarnya Selasa pagi.
Dia mengatakan, soal PT Green terlebih masalah yang sedang ramai dibahas sekarang ini tidak tahu menahu duduk persoalannya. Apalagi kata dia mengenai kerjasama yang sampai menyeret nama baiknya itu.
"Saya nggak tahu tentang koperasi itu. Kalau memang koperasi itu ada saya gak tau mana izinnya. Dan saya juga gak tau PT Green itu PT mana dan saya nggak ngerti soal itu.
Apalagi soal ayam-ayam itu saya nggak ngerti," tuturnya.
Ia menanggapi soal informasi yang disampaikan Edy Muhlis di beberapa media dan publik soal keterlibatan dirinya berdasarkan pengakuan pihak PT Green. Dirinya berkali-kali menegaskan tidak tahu soal kerjasama tersebut terlebih mengenai PT Green dan lainnya.
"Yang mengeluarkan statement kemarin pak Edy Muhlis, kalau pun ada statement dari PT Green yang mengatakan saya ada didalamnya saya nggak tahu. Karena saya sendiri nggak tau PT itu," tegasnya.
Menurutnya, baiknya jika ada informasi mesti dilakukan investigasi ataupun dikonfimasi terlebih dahulu. Agar persoalannya tidak membias seperti sekarang ini soal statement yang menyeret pribadinya.
"Kalau PT Green ngomong apa itu saya gak ngerti. Tapi yang saya tau pak Edy Muhlis mengatakan secara tegas dan bukan dugaan ya bahwa saya terlibat didalamnya. Harusnya dia mengkonfirmasi dulu benar apa tidaknya. Artinya jangan bikin gaduh," tuturnya.
Karena kata dia, dirinya tidak pernah menjadi pimpinan pada koperasi manapun. Apalagi masuk dalam struktur koperasi yang disebut-sebut sekarang ini, yakni Koperasi BBS.
"Saya sendiri tidak pernah tahu tentang koperasi itu. Saya juga tidak pernah menjadi pimpinan koperasi atau apa pun itu. Silahkan aja di buktikan. Ada tidak bukti kerja sama saya dengan PT Green. Atau bukti kerjasama saya dengan siapa. Atau bukti saya ini ketua pemilik koperasi itu deh," tegasnya.
Ia meminta agar Edy Muhlis membuktikan statement yang sudah menjadi konsumsi publik sekarang ini. Yakni soal hubungan dirinya dengan PT Green dan koperasi BBS. Agar persoalannya juga diketahui keberadaan dan kebenarannya.
"Coba dibuktiin dulu. Jangan sampai nggak ada. Kan malu nantinya. Jangan menepuk air nanti kepercik muka sendiri kan repot. Jika bisa membuktikan koperasi itu milik saya silahkan keluarkan bukti-bukti tersebut. Biar publik juga tau. Dimana alamat koperasi itu. Di kota atau di kabupaten. Bagaimana izinnya. Bagaimana strukturnya. Trus itu urusan PT Green dengan BBS apa hubungannya dengan Dae Dita," pinta perempuan yang biasa disapa Dae Dita.
Kembali dia menegaskan, jika tidak ada niat baik dari anggota DPR, Edy Muhlis untuk menanggapi somasi yang sudah diterbitkannya. Maka dengan mengacu pada somasi tersebut dirinya akan melaporkan secara resmi terkait pribadinya yang disebut-sebut itu.
"Ada hal-hal dalam hidup ini yang harus kita luruskan. Ada yang bisa kita tawar-menawar ada yang tidak. Kalau ini kan sifatnya prinsipal.
Karena dia menyebutkan dengan tegas bahwa adik kandung bupati terlibat. Dan saya menjawab dengan lugas aja. Karena tidak perlu kita mengembangkan opini. In Syaa Allah nanti kita selesaikan di Polda atau dimanalah. Antara di sini atau di Polda. Sekarang masih banyak kerjaan yang harus saya selesaikan dulu. In Syaa Allah nanti kita liat kedepannya," tutupnya. (KB-07)
Tidak ada komentar