Tanah Milik Pemkab Bima di Jatiwangi Diduga Telah Disertifikat oknum Warga - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Tanah Milik Pemkab Bima di Jatiwangi Diduga Telah Disertifikat oknum Warga

Bima, KB.- Peduli akan keberadaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Bima yang saat ini diduga telah dikuasai pribadi bahkan telah bersertifikat, sejumlah warga Jatiwangi Kota Bima Kecamatan Asakota mendatangi kantor DPPKAD Kabupaten Bima, Senin 14/06. 


Perwakilan warga, Nurdin menyampaikan bahwa puluhan tahun dirinya lahir besar dan tinggal di Jatiwangi diketahui bahwa tanah yang terletak di RT. 05/02 Kelurahan Jatiwangi tersebut saat ini dikuasai pribadi oleh seorang Pengusaha dan bahkan telah bersertifikat.

"Setahu saya itu merupakan aset Desa Pemerintah Kabupaten Bima, Kenapa sekarang tiba-tiba jadi milik pribadi," beber Nurdin.

Kami melaporkan hal ini karena memang warga butuh akses jalan di tempat itu. 

"Kalau memang tanah itu milik pemerintah kan bisa dipakai untuk kepentingan umum, makanya kami meminta kejelasan apakah itu tanah pemda atau bukan,"terangnya

Menanggapi hal tersebut Kasubid Penghapusan Aset DPPKAD Kabupaten Bima, M.Isnaini menyampaikan apresiasi kepada warga atas kepedulianya terhadap aset pemkab Bima. Dan akan segera melihat data yang ada untuk memastikan apakah benar itu tanah pemda atau bukan. 

Tetapi yang jelas, Kata Isnaini, sampai hari ini Pemkab Bima tidak pernah menyerahkan aset untuk Perorangan hanya kepada pemerintah saja. 

"Dan saat inipun, persoalan aset tanah pemkab Bima yang berada di wilayah kota Bima menjadi konsen bagian Aset untuk ditelusuri. Karena memang banyak tanah pemda yang saat ini telah disertifikat oleh warga tanpa diketahui oleh Pemda,"jelasnya.

"Dan mengenai aset tanah ini sekarang kami sudah bekerjasama dengan Kepolisian Kejaksaan dan juga berkoordinasi dengan BPN terkait penertiban sertifikatnya,"tambahnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.