Ajak Nginap Pacar di Rumahnya, Seorang Pelajar Dilaporkan ke Polisi - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Ajak Nginap Pacar di Rumahnya, Seorang Pelajar Dilaporkan ke Polisi

Sumbawa Besar-NTB,- Seorang pelajar berusia 17 tahun, dilaporkan ke polisi. Karena diduga membawa seorang gadis yang masih dibawah umur, untuk menginap. Dari laporan ini, akhirnya diketahui telah terjadi dugaan persetubuhan antara keduanya. 

Ilustrasi 

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, S.T.K. yang dikonfirmasi Rabu (19/1) membenarkan adanya kasus tersebut. Berawal saat korban, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya, red) janjian untuk bertemu dengan terduga pelaku. Diketahui, keduanya sudah lama berpacaran. Keduanya janjian untuk bertemu pada Sabtu (15/1) lalu. Mereka untuk bertemu di Simpang Pemangong, Kecamatan Lenangguar. Mengingat, Bunga berasal dari salah satu desa di Kecamatan tersebut. 

"Korban kemudian dijemput oleh temannya dan diantarkan ke lokasi pertemuan. Di lokasi itu, terduga pelaku sudah menunggu," ujar Ivan, akrab perwira ini disapa, didampingi Kanit PPA Reskrim Polres Sumbawa, Aipda. Arifin Serioko, S.Sos.

Setelah itu, korban dan terduga pelaku jalan-jalan ke arah Kota Sumbawa. Sekitar pukul 19.00 Wita, korban diajak terduga pelaku ke rumah bibinya di Kecamatan Moyo Hulu. Diketahui, terduga pelaku tinggal bersama bibinya. Keduanya kemudian menginap di lokasi tersebut. Di lokasi itu, korban tidur bersama bibi terduga pelaku. Sementara terduga pelaku tidur sendirian di kamarnya. 

Keesokan harinya, terduga pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamarnya, sekitar pukul 16.00 Wita. Kebetulan, kondisi rumah sedang dalam keadaan sepi. Di dalam kamar itu, dugaan persetubuhan itu terjadi. Setelah itu, mereka kembali jalan-jalan ke arah Kota Sumbawa. 

Karena korban tidak pulang, keluarganya langsung mencari. Korban dan terduga pelaku ditemukan oleh keluarga korban di Simpangan Lawang Desa, di Kota Sumbawa. Di lokasi itu, korban dan terduga pelaku sedang nongkrong bersama teman-temannya. Langsung saja, korban diajak pulang bersama keluarganya. 

Saat ditanyai, awalnya korban tidak mengaku melakukan persetubuhan dengan terduga pelaku. Karena curiga, akhirnya orang tua korban melapor ke Polres Sumbawa. Saat dilakukan visum, akhirnya dugaan persetubuhan itu diketahui. Akhirnya, korban baru mengaku bahwa telah melakukan persetubuhan dengan terduga pelaku. Bahkan, perbuatan itu dilakukan sudah lebih dari sekali. 

"Saat ini masih dilakukan pendalaman. Dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi," pungkasnya. (KB-07)

2 komentar:

  1. Hampir setiap kasus seperti ini namanya slalu Bunga,cari nama yg lain kah.

    BalasHapus
  2. Ngapain lapor polisi bu kan bukan kasus pemerkosa,an anak
    Nya aja sama-sama suka,kalo udah ketahuan udah begituan,di nikahi aja

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.