Diduga Menipu Sejumlah Nasabah, Kantor Cabang Bumiputera di Bima Disegel
Kota Bima, KB.- Sejumlah nasabah Bumiputera Cabang Bima, menyegel kantor setempat. Hal itu dikarenakan ketidakpuasan hasil koordinasi dengan kantor cabang terkait kejelasan pengembalian uang nasabah beserta keuntungannya yang dijanjikan.
Eti Kusmiati, salah satu nasabah meminta kembali uang yang disetorkan di AJB Bumiputera selama 10 Tahun. Uang yang jumlahnya mencapai Rp. 50 juta lebih yang disetorkan tersebut diduga dipersulit proses pengembaliannya.
"Kami sudah bosan dengar penjelasan koordinasi dengan pusat terus, kami ingin kembalikan uang kami sekarang juga," ujarnya saat bertemu Kepala Cabang setempat, Rabu (09/02/2022).
Eti menjelaskan, dirinya sudah beberapa kali mendatangi kantor tersebut untuk meminta uangnya. Namun, setiap kali dirinya meminta kejelasan tidak pernah ada solusi dari pihak cabang.
"Kami sudah dijanjikan dari tahun ke tahun untuk pembayaran dan juga keuntungan dari asuransi tersebut, tapi kenyataannya hanya dibohongi saja seperti ini, sama saja kami mau ditipu jika kalau kayak gini caranya," ulas nasabah asal Kota Bima.
Selain itu ada juga nasabah dari Kecamatan Sape Kabupeten Bima, Iksan mengaku memiliki dua polis. Dengan jumlah uang yang bervariasi, ada yang Rp. 40 juta lebih dan bahkan sampai ratusan juta.
"Uang saya polis yang satu itu Rp. 300 juta lebih dan Rp. 40 juta, sampai hari ini belum di bayarkan," sebutnya.
Iksan menawarkan pada pihak cabang, untuk menyelesaikan persoalan yang ada, dirinya meminta kepada pihak cabang agar menjual aset milik perusahaan. Dalam hal itu, dirinya meminta kantor cabang tersebut dijual terhadap dirinya.
"Saya menawarkan solusinya pak, mungkin bisa kasi tahu saja saya berapa harga kantor ini biar saya uangkan dan mungkin bisa menyelesaikan permintaan nasabah," pintanya.
Asuransi yang disetorkan tersebut beragam, ada yang asuransi jiwa, kesehatan dan juga pendidikan. Jumlah uang yang disetorkan pun sangat beragam, mulai dari angka Rp. 5 jutaan hingga ratusan juta.
Kepala Cabang Bumiputera, Teguh Budianto, pihaknya tidak bisa memastikan kapan uang nasabah akan dikembalikan. Namun, kata dia pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak pusat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kita di cabang ini tidak punya kewenangan untuk membayar, itu haknya pusat. Tapi kami sudah berkoordinasi ke pusat namun belum ada jawaban hingga sekarang," ujarnya.
Ia menjelaskan, selam berdirinya perusahaan tersebut, proses pengembalian uang nasabah sebelumnya tidak pernah ada kendala seperti ini. Namun, setelah beberapa tahun terakhir dengan kondisi perusahaan yang mengalami Likuiditas, kini terjadi masalah ditingkat Cabang.
"Selama 110 tahun berjalan ini memang lancar-lancar saja pembayaran terhadap nasabah sebelum Tahun 2019 itu, tapi di atas tahun tersebut hingga hari ini kondisi perusahaan mengalami kendala untuk pengembalian uang nasabah," jelasnya.
Dikatakannya lagi, jika sudah disahkan oleh Badan Perwakilan Anggota (BPA) terkait lanjut dan tidaknya perusahaan tersebut. Maka, akan ada kepastian terkait pembayaran untuk nasabah.
"Jika ada putusan BPA apakah lanjut atau tidak perusahaan ini, kita akan tahu tindakan yang akan diambil, dalam artian mungkin memutuskan untuk menjual semua aset yang ada untuk pengembalian uang nasabah," tuturnya.
Sementara proses pengambilan uang nasabah setelah 2019 lalu, prosedurnya kini digunakan sistem antrian. Artinya, nasabah akan direkomendasikan oleh cabang ke pusat untuk dimasukkan pada daftar antrian tersebut.
"Proses pengembalian sekarang pake sistem antrian, sekarang sudah ada 400 jumlah nasabah yang antri untuk cabang Bima, itu sudah dari tahun 2019 lalu antriannya," jelasnya.
Untuk diketahui, hingga berita ini dinaikkan, sejumlah nasabah terus berdatangan untuk menagih uang miliknya pada saat sekarang. Bahkan, ada juga nasabah memilih untuk membangun kemah dilingkup kantor setempat. (KB-07)
Tidak ada komentar