Usai Monitoring, Ketua Bawaslu Bima Awasi Coklit
Bima.- Usai monitoring di Kecamatan Monta dan Woha, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S.Pd.MH, pantau dan awasi langsung Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih, Senin (24/6/24).
Ia mengatakan jika pelaksanaan Coklit oleh pantarlih berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemutakhiran data Pemilih yang akan dilakukan selama satu bulan penuh, yang dimulai pada tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024.
"Pelaksanaan Coklit yang akan berlangsung satu bulan penuh ini merupakan salah satu tahapan krusial yang wajib diawasi, mengingat di tahapan ini akan menentukan jumlah DPT dan surat suara yang akan dicetak untuk kebutuhan pungut hitung yang akan berlangsung pada 27 November mendatang" Sebut junaidin.
Junaidin mengungkap ada beberapa fokus pengawasan jajaran Bawaslu pada proses penyandingan DPT terakhir dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) itu, diantarnya yang berkaitan Keta,atan Prosedur sampai dengan keakuratan dalam proses penyandingan data.
"Salah satu semboyan Bawaslu adalah kawal hak pilih, jadi kami harus benar benar memastikan jika pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh pantarlih sudah sesuai dengan regulasi yang mengatur sehingga masyarakat yang sudah memenuhi syarat terakomodir dalam daftar pemilih" Jelasnya.
Selain itu, pria yang akrab disapa Joe itu juga menghimbau pantarlih untuk tidak berkerja di balik meja dalam artian menggunakan joki dalam melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih karna tidak menjamin ketepatan dan keakurasian data pemilih yang mengakibatkan peningkatan jumlah DPTb pada saat proses pengut hiting.
"Pada intinya jangan alergi dengan adanya pengawas, karna kerja kerja pengawasan akan membantu dan mengarahkan pantarlih dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang mengatur. (KB-02)
Tidak ada komentar