Komisi I DPRD Panggil Kapolres Bima Soal Penahanan Aktivis Cipayung
Bima, KB.- Ketua dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima sepakat panggil Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K.. Dalam hal ini menyangkut soal penahanan terhadap 6 aktivis Cipayung Bima yang sekarang ini sudah diamankan di Mapolda NTB.
Ketua Komisi I, Supardi mengatakan, dalam merespon surat yang diajukan oleh mahasiswa ke Komisi I terkait penahanan 5 aktivis tersebut, pimpinan dan anggota komisi sigap langsung mengadakan rapat internal.
"Kita kemarin menerima surat yang diajukan oleh teman-teman mahasiswa untuk melakukan RDP bersama kita di Komisi, karena itu hari ini kita langsung rapat dan sepakat memanggil Kapolres Bima," ujar Ketua Fraksi Gerindra itu, Selasa (10/06/2025).
Salah satu anggota Komisi I yang juga dari Fraksi PKB, Mukhtar, mengatakan, penahanan terhadap mahasiswa tersebut sama saja membungkam pergerakan mahasiswa, apalagi ini soal Pemekaran Pulau Sumbawa.
"Ini kan sama saja membungkam pergerakan adik-adik mahasiswa tindakan Kapolres ini," sebutnya.
Fraksi Demokrat pun berkomentar, Bimo yang juga anggota DPRD termuda sangat menyayangkan tindakan Kapolres tersebut. Dirinya meminta, agar pihak penegak hukum tersebut segera menangguhkan penahanan terhadap 5 aktivis.
"Nanti pada saat RDP, Kapolres itu harus ada pernyataan penangguhan penahanan terhadap mereka," tutupnya.
Sementara itu, jadwal yang ditentukan masih menunggu disposisi Pimpinan DPRD Kabupaten Bima.
(KB-05)
Tidak ada komentar