CPNS K2 Dompu Dibatalkan? Polda: Itu Tak Mengganggu Penyidikan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

CPNS K2 Dompu Dibatalkan? Polda: Itu Tak Mengganggu Penyidikan

Mataram, kabarbima.com-Beredar kabar bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional X Denpasar, Provinsi Bali telah membatalkan 134 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNS) Kategori Dua (CPNS K2) Kabupaten Dompu, NTB. Pembatalan itu disertai dengan surat nomor 273/KR.X.K/IX/2016, tertanggal 9 September 2016.
Pejabat Inspektorat Kabupaten Dompu
saat menjalani pemeriksaan di
Ditreskrimsus Polda NTB, belum lama ini.
Surat pembatalan itu ditujukan kepada Bupati Dompu. Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu Agus Bukhari sempat angkat bicara kepada beberapa media terkait informasi pembatalan CPNSD jalur K2 Dompu. Ia menegaskan, pihaknya belum menerima surat pembatalan dari BKN tersebut.
Selain itu, kabarnya BKN Regional X Denpasar juga telah menyerahkan dokumen pembatalan itu kepada Polda NTB. Sebab, saat ini perekrutan CPNSD melalui jalur K2 ini sedang diusut kepolisian.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Bagus Satrio Wibowo mengaku, pihaknya belum menerima SK pembatalan ratusan dari BKN Regional X Denpasar. ”Belum ada (penyerahan SK pembatalan CPNSD Dompu),” katanya kepada wartawan, Kamis (22/9).
baca juga : http://www.kabarbima.com/2016/09/kasus-k2-dompu-ssstada-oknum-pejabat.html

Bagus juga baru mendapat kabar mengenai pembatalan itu. Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihaknya tidak tahu menahu pembatalan itu. Karena, ranah itu kewenangan dari BKN Regional X Denpasar.
”Yang jelas belum dikirim ke kami,” terang dia.
Mengenai penanganan kasus K2 Dompu, Bagus menegaskan, proses penyidikan sedang berjalan. Pihaknya sedang meminta keterangan tambahan terhadap saksi-saksi. Artinya, pembatalan itu tak menganggu jalannya proses penyidikan kasus K2 tersebut.
“Kasusnya masih jalan. Belum ada tersangka,” ungkap dia.
Kasus perekrutan K2 ini diduga melanggar aturan. Ada indikasi yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Kemudian, kasus ini dilaporkan ke Polres Dompu. Setelah berjalan hampir setahun di polres, polda mengambil alih penanganannya.
Dalam dokumen pengesahan pengusulan CPNS K2 jumlahnya 390 orang. Sementara, hasil verifikasi tim yang dibentuk dan di SK-kan bupati hanya 156 orang saja. Sementara, 134 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK) untuk diusulkan menjadi CPNS.

*ARA WALI

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.