Bibit Jagung tak Bermutu, Warga Punti Ngadu ke DPRD - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Bibit Jagung tak Bermutu, Warga Punti Ngadu ke DPRD

Bima, KB.- Memasuki musim tanam, para petani yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) mulai menerima bantuan bibit dari pemerintah, baik itu bibit jagung, padi, kedelai maupun bawang. Tapi sayangnya, bibit yang diterima para petani tidak sesuai yang diharapkan.

Seperti yang dirasakan para petani asal desa Punti Kecamatan Soromandi yang menerima bibit jagung yang tidak bermutu. Empat hari yang lalu, sejumlah kelompok tani desa Punti menerima bibit jagung yang dibagikan oleh KUPT Pertanian Kecamatan Soromandi. Dari enam desa di Kecamatan Soromandi hanya Desa Punti yang mendapat merek berbeda.

“Dari enam desa di Soromandi, kenapa Desa Punti mendapat bibit yang berbeda. Di Desa lain mendapat bibit jagung dengan merek bisi 18 cap kapal terbang, sementara untuk desa punti mendapat bibit jagung dengan merek Bima 02 Uri. Bibit jagung itu tidak layak ditanam, karena kualitasnya tidak bagus,” ujar Yaser Arafat saat menyampaikan keluhannya di hadapan anggota DPRD Kabupaten Bima Senin (31/10) kemarin.

Menurutnya, perbedaan bibit jagung jenis bisi 18 dengan Bima 02 Uri sangatlah jauh, jika dalam bungkusan terdapat label dari pemerintah yang tertulis langsung di bungkusannnya, sementara yang kita terima, labelnya hanya ditempel. “Kami meragukan label dari bibit jagung tersebut, karena menggunakan kertas tempel yang di print out, berbeda dengan bisi 18 yang labelnya langsung dicetak pada plastik bungkusan,” urainya.

Warga lain, Fajrin juga menyampaikan, bibit yang mereka terima tidak bisa ditanam. Karena setelah mencoba menanam beberapa biji untuk sampel dan mengetahui kualitasnya, ternyata tidak ada yang tumbuh satupun, padahal sudah empat hari ditanam. “Kami juga sudah coba tanam, tapi tidak ada yang tumbuh. Jangan jadikan kami sebagai korban untuk memperkaya diri oknum yang tidak bertanggung jawab, karena kami tahu anggaran untuk pengadaan bibit jagung dari pemerintah pusat, mencapai angka belasan milyar rupiah,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD kabupaten Bima Muhammad Aminurllah SE, yang didampingi Nurdin Amin, M.Yasin S.Pdi dan Ilham saat menerima masa dari desa Punti tersebut, menjelaskan bahwa anggaran untuk pengadaan bibit tersebut cukup banyak, yakni mencapai Rp.42 milyar.

Dari Rp.42 Milyar tersebut, Rp.13 Milyar untuk pengadaan bibit jagung. Karena itu anggaran dari pusat untuk Kabupaten Bima yang disalurkan melalui dana Tugas Perbantuan (TP), DPRD Kabupaten Bima hanya mengawasi saja. “Sampai hari ini belum ada laporan terkait realisasi penggunaan dana TP tersebut,” jelasnya.

Untuk Bibit jagung yang dikeluhkan warga Punti, dirinya akan langsung memanggil dinas Pertanian untuk melakukan klarifikasi. DPRD akan mempertanyakan jenis bibit yang diberikan ke petani dan besaran anggaran yang digunakan. “Kami akan segera memanggil dinas terkait untuk klarifikasi, kami akan cari tahu jenis bibit yang tertuang dalam RABnya apakah sama dengan yang diterima petani atau tidak,” tuturnya.

Usai menyampaikan aspirasi di DPRD Kabupaten Bima, Masa membubarkan diri dan menuju ke Kantor dinas pertanian untuk melanjutkan protes. Sebelum ke DPRD, usai menerima bibit bantuan dari KUPT, para petani ini sempat protes dan langsung membuang bibit jagung di jalan lintas Bajo Sampunggu sebagai bentuk protes. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.