Dugaan Pungli anggaran Eks Timtim Terkuak - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Dugaan Pungli anggaran Eks Timtim Terkuak

Bima, KB.- Sebanyak 600 Kepala Keluarga (KK) warga eks Timor-Timor (Timtim) yang tinggal di Kabupaten Bima dan 195 orang yang tinggal di Kota Bima, mendapatkan dana kompensasi dari pemerintah pusat senilai Rp.10 juta / Kepala Keluarga (KK). Penerima bantuan tersebut adalah warga yang pernah tinggal di Timtim sebelum kembali ke daerah masing-masing.

Pemberian kompensasi yang merupakan pertama kali di Indonesia ini dilakukan oleh Menteri Sosial (Mensos) RI, Khofifah Indar Parawansa. Pencairan dana kompensasi itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2016. Di mana pembagian dana kompensasi sudah final, sehingga nantinya tidak ada lagi warga eks Timtim menuntut pemerintah.

Warga eks Timtim yang dapat dana kompensasi kali ini, yang tinggal di luar NTT, Baik itu Warga sipil maupun PNS termasuk Anggota TNI dan Polri yang pernah tinggal di Timtim. Sebab, warga eks Timtim yang ada di NTT pernah mendapat dana kompensasi sebelumnya. Adapun dana kompensasi yang diterima warga eks Timtim kali ini nilainya Rp.10 juta / KK.

Namun disayangkan, ketika bantuan tersebut dicairkan ada oknum yang diduga terlibat melakukan punggutan liar (Pungli). Pasalnya, dari anggaran Rp.10 juta yang mestinya diterima, 15 % atau sebesar Rp.1.5 Juta dipotong oleh oknum tersebut pada saat pencairan dana.

Pemotongan tersebut terkuat, setelah adanya warga yang memprotes dan menyampaikan informasi ke media. Dirinya tidak terima dana tersebut dipotong, karena menurutnya, Presiden Indonesia Joko Widodo melarang keras adanya pungli dalam bentuk apapun, termasuk dana kompensasi eks Timtim.

“Saya tidak terima kalau anggaran tersebut dipotong, karena itu hak kami. Apalagi saat ini pungli harus diberantas habis,” ujar FT salah satu warga penerima bantuan kepada Koran ini, Senin (07/11) saat menemui wartawan Kabar Bima.

Dirinya sudah pernah mendatangi dinas Sosial Kota dan Kabupaten Bima untuk mempertanyakan pemotongan tersebut, dan mereka jawab tidak ada pemotongan. Sementara di Koordinator Keluarga Eks Timtim (Korkit) memotingnya 15 %. “Saya pernah baca berita, bahwa di Sulawesi Utara ada yang jadi tersangka karena memotong dana bantuan ini, jadi saya tambah yakin bahwa dana ini tidak bisa dipotong dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Ketua Korkit Kota Bima, Sufaidin, S,Sos yang dikonfirmasi mengakui adanya pemotongan tersebut, namun dirinya membantah jika pemotongan tersebur dikatakan pungli. “Itu bukan pungli, uang Rp.1.5 juta itu adalah iuran yang menjadi kewajiban anggota untuk membayarnya setiap bulan sejak menjadi anggota Korkit,” elaknya.

Ditanya soal berapa iuran yang wajib dibayar anggota setiap bulannya, Sufaidin hanya terdiam dan tidak bisa menjelaskan berapa angka iuran tersebut. “Sebenarnya iuran itu untuk tidak pernah ditarik sepersen pun selama 8 tahun sejak Korkit dibentuk di Kota Bima. Saya ndak tahu berapa perbulannya, tetapi sejak pendaftaran mereka punya surat pernyataan siap membayar iuran,” jelasnya.

Menurutnya, uang yang terkumpul itu akan dipergunakan untuk perjuangan di Kota maupun Kabupaten Bima, ke Propinsi bahkan perjuangan sampai ke Pusat. “Memang sudah kita himbau awal untuk dana perjuangan pemutahiran data. Sebab, tidak hanya anggaran ini yang kita perjuangkan, tetapi ada asset-aset seperti rumah, mobil dan lainnya yang masih diperjuangkan yang tertinggal di Timtim,”tandasnya.

Pencairan Anggaran tersebut dilakukan di Bank BNI pada hari Sabtu (05/11). Setelah mereka terima atau sebelum menerima, anggota harus menyetorkan uang Rp. 1,5 Juta kepada ketua Korkit dengan dalil uang iuran. “Pada saat kita rapat koordinasi hari Sabut kemarin, sebelum pencairan tidak ada anggota yang keberatan, karena mereka sudah menandatangani surat pernyataan. Bagi yang tidak mau jadi anggota kami tidak paksa, tetapi anggota sangat senan. Kita juga tidak berani kalau tidak ada pernyataan mereka,” urainya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.