94 Pegawai Linmas Dipindahkan ke Sat Pol PP - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

94 Pegawai Linmas Dipindahkan ke Sat Pol PP

Bima, KB.- Tepat tanggal 01 Januari 2017 mendatang, 94 Pegawai Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Bima, akan dipindah tugaskan atau digabungkan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bima. Pemindahan sejumlah pegawai honorer dan Suka rela yang di SK-Kan Bupati Bima tersebut, karena adanya perubahan nomenklatur.

Apel Pembinaan Pegawai di Kantor Kesbangpolinmas
Hal tersebut disampaikan kepala Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Bima, Drs. Ishaka kepada kabarbima.com usai memimpin apel pembinaan pegawai di kantornya. Menurut Ishaka, perubahan nomenklatur tersebut, mengharuskan 94 pegawainya untuk dipindahkan ke Sat Pol PP Kabupaten Bima.

“ Badan Kesbangpolinmas tidak lagi menangani masalah perlindungan masyarakat. Nomenklatur baru yang telah diketuk oleh DPRD Kabupaten Bima, hanya Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) saja. Urusan Perlindungan masyarakat telah dipindahkan ke Sat Pol PP,” jelasnya.

Lanjutnya, bukan hanya nomenklaturnya saja yang berubah dan dipindahkan ke Sat Pol PP, tetapi pegawai Linmas pun harus ikut dipindahkan. Sat Pol PP pun berubah statusnya berdasarkan nomenklatur baru, karena ada penambahan perlindungan masyarakat.

“ Sat Pol PP berubah status dan naik eselonnya dari eselon 3A menjadi eselon 2B. Kalau sebelumnya hanya sat Pol PP, sekarang menjadi Satuan Pol PP dan Perlindungan Masyarakat,” urainya.

Pegawai Linmas yang diakomodir melalui SK tahunan Bupati Bima tersebut, akan mulai bertugas di Sat Pol PP dan Perlindungan Masyarakat per 01 Januari 2017. Sebenarnya sudah mulai, karena sudah ada keputusan tentang itu, tetapi harus menunggu juga pelantikan kepala Sat Pol PP devinitif setelah adanya perubahan nomenklatur itu. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.