Akbid Harapan Bunda Bima kembali Raih Akreditasi C - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Akbid Harapan Bunda Bima kembali Raih Akreditasi C

Kota Bima, KB.- Akademi Kebidanan (Akbid) Harapan Bunda Bima merupakan salah satu kampus di Kota Bima yang membuka jurusan kebidanan. Kampus ini bediri sejak  29 Januari 2007 silam dan sudah banyak meluluskan bidan-bidan handal. Para Bidan lulusan Akbid Harapan Bunda Bima sudah mengabdi di wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima, Dompu bahkan ke luar daerah.



Kampus ini, status akreditasinya sudah berakhir awal Januari 2017 lalu dengan predikat Akreditasi C. Namun pada tanggal  02-04 Maret 2017 kemarin, tim akreditasi dari jakarta yakni tim akreditasi dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (Lam-PTKes) Jakarta, melakukan penilaian terhadap kembali kampus itu untuk memperbaharui kembali status akreditasi tersebut.

Direktur Akbid Harapan Bunda Bima, Maya Febrianti S.ST, M.Kes kepada Kabar Bima di ruang kerjanya, Kamis (13/04/2017) mengaku telah menerima hasil  penilaian dari tim Lam-PTKes dengan nomor SK. 0178/LAmPTKes/AKR/DIP/IV/2017.  

Baca juga (Akbid Harapan Bunda Bima, Dinilai Tim Akreditas Lam-PTKes)

"Kami terima hasil penilaian dari Lam-PTKes hari Senin tanggal 10 April kemarin," akunya.

Untuk predikat akreditasi, Maya mengaku masih dengan predikat sebelumnya yaitu Akreditasi C. "Kami masih dengan predikat Akreditasi C, karena masih ada beberapa dokumen yang belum bisa dilengkapi dan mudah-mudahan kedepan bisa mencapai Akreditasi B," ujar direktur muda kelahiran 24 Februari 1988 itu.

Menurutnya, hasil penilaian yang diumukan secara online tersebut tidak mencantumkan berapa  nilai dan catatan-catatan. karena pada saat turun melakukan penilaian mereka sudah menyampaikan catatan-catatan untuk dilengkapi kedepannya.

"Untuk catatan yang perlu kami benahi adalah kelengkapan dokumen, sementara untuk fasilitas sudah cukup memadai. Dokumen tidak bisa dilengkapi karena sebagiannya sudah rusak dan dibawa banjir beberapa waktu lalu," terangnya. 

Dirinya berharap, agar penilaian yang akan dilakukan tim Lam-PTKes tahun 2020 mendatang, semua dokumen yang menjadi kekurang bisa dilengkapi dan bisa merubah predikat akreditasi yang diraih saat ini, menjadi akreditasi B.

"Masa berlaku akreditasi ini selama 5 tahun yakni dari 2017-2022," tandasnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.